SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pernyataan pers soal dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin, di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Pernyataan SBY yang menyebut tax amnesty salah sasaran, dikritik. Penilaian SBY bahkan dianggap salah besar.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai penerapan tax amnesty oleh pemerintah saat ini sebagai salah sasaran karena hanya mendera rakyat kecil. Namun, penilaian SBY tersebut mendapatkan kritik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut anggota Komisi XI DPR yang membidangi masalah keuangan dan perbankan, Mokhamad Misbakhun, apa yang disampaikan SBY pada acara Dies Natalis ke-15 Partai Demokrat itu menunjukkan kedangkalan pemahamannya. Bahkan, dia menilai pernyataan itu sebuah kesalahan besar dari Presiden ke-6 RI tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Sejak awal, ujar Misbakhun, Tax Amnesty mempunyai dua tujuan, yaitu deklarasi atas aset di dalam negeri dan reptariasi atas aset milik WNI di luar negeri. Sasarannya adalah untuk memperlebar tax base sehingga tax ratio di Indonesia meningkat.

“Keberhasilan tax amnesty Indonesia sudah diakui Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan [OECD], Bank Dunia, dan IMF. Bahkan tax amnesty di Indonesia dijadikan bahan studi dan model oleh beberapa negara yang akan menerapkannya,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (8/2/2017).

Politikus Partai Golkar itu menambahkan bahwa pelaksanaan tax amnesty masih berjalan dan masih ada target-target lainnya yang masih bisa dicapai. Karena itu, kata dia, penilaian SBY sangat tidak mempunyai dasar.

“Harapan saya, justru Pak SBY dan keluarga menggunakan haknya sebagai wajib pajak untuk ikut program tax amnesty bila belum ikut tax amnesty,” ujarnya.

Dia juga optimistis pencapaian uang tebusan tax amnesty masih terus meningkat karena tahap III pelaksanaan kebijakan itu masih akan berakhir 31 Maret 2017. Harta yang dideklarasikan mencapai hampir Rp5.000 triliun, sedangkan dana reptriasi hampir mencapai Rp150 triliun yang merupakan bukti pencapaian yang sangat signifikan dan diakui dunia internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya