SOLOPOS.COM - Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1/2020). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA -- Kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, Saor Siagian, mengatakan kliennya ingin bertemu dengan dua pelaku penyiraman air keras. Novel sendiri mengaku tak mengenal kedua tersangka penyerang dirinya itu.

"Saudara Novel ingin bertemu dengan kedua tersangka," ujar Saor saat jeda pemeriksaan Novel di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saor mengatakan keinginan Novel untuk bertatap muka dengan kedua tersangka sudah disampaikan ke penyidik, namun belum terlaksana hingga saat ini. Novel mengatakan dua wajah tersangka itu tak mirip dengan orang yang menyiramkan air keras ke wajahnya.

Novel juga mengaku tak pernah bertemu dan mengenal RM dan RB selama berkarier di Kepolisian. Kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada April 2017 dan berjalan selama dua tahun setengah tanpa ada penetapan tersangka.

Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian atas kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Novel mengatakan akan bicara kepada media usai pemeriksaan.

Dia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaannya dan baru bisa menyampaikan apa yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan yang dilakukan hari ini.

Diklaim China, Ternyata Natuna Simpan Harta Karun Berharga

"Saya dipanggil dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban maka saya berkepentingan memberikan keterangan. Saya kira itu, akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan baru saya berbicara," kata penyidik senior KPK itu sebelum pemeriksaan.

Sebelum masuk ruang penyidik Novel mengakui kalau dirinya sudah siap menjalani pemeriksaan. Novel sempat meninggalkan ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 15.30 WIB untuk melaksanakan salat asar, namun belum bersedia memberikan bocoran materi pemeriksaannya.

"Pemeriksaan masih berlangsung, saya kira saya sebagai korban telah berkepentingan dalam perkara ini ya. Tentunya saya menyampaikan apa yang diperlukan dalam proses penyidikan tapi lebih lanjut saya akan sampaikan setelah penyidikan saja," kata Novel.

Beda Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti Hadapi China di Natuna

Pada akhir 2019, kepolisian akhirnya menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kedua pelaku yang berinisial RB dan RM adalah anggota polisi aktif. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Bareskrim Polri.

Saat pelimpahan penahanan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakkan alasan dirinya menyerang Novel. "Tolong dicatat, saya tak suka Novel karena dia pengkhianat," teriak RB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya