SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Muhammad Kece. (Youtube/Muhammad Kece)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan YouTuber Muhammad Kece sebagai tersangka setelah berhasil menangkapnya di Bali. Ia proses hukum terkait dugaan penistaan agama.

Informasi mengenai status Muhammad Kece yang sudah ditetapkan tersangka disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (25/8/2021). Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, menyampaikan hari ini Muhammad Kece dibawa ke Jakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” kata Agus.

Muhammad Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait videonya di YouTube yang diduga menistakan agama. Polisi menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.

“Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah diposting oleh yang bersangkutan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat ditemui di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Di-Takedown Kemenkominfo

Menurut Ramadhan, video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan. Maka itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan take down, yang melakukan take down itu kewenangannya di Kementerian Kominfo,” imbuh Ramadhan.

Kasus ini mencuat setelah pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, mengecam pernyataan Muhammad Kece. Muhammad Kece menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Muhammad Kece juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

“Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece, ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam,” kata Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

Pengikut Jin

Selain soal kitab kuning dan ajakan meninggalkan ajaran Islam, Muhammad Kece menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin. Dia bahkan menyebut Nabi Muhammad SAW tak dekat dengan Allah.

“Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya Muhammad Kece dalam video berjudul Kitab Kuning Membingungkan yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Dalam video lainnya yang berjudul Sumber Segala Dusta, Muhammad Kece juga menyebut ,”Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah”.

Dia lalu menyelewengkan ucapan salam dan mengubah mengubah kata “Muhammad” menjadi “Yesus”. Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu. Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan ke hadirat Tuhan Yesus, Bapa di surga yang layak dipuji dan disembah,” ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di kanal YouTube.

Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khutbah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya