SOLOPOS.COM - Infografis Aset Pemkot (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO — Kondisi aset tanah Pemkot Solo belakangan ini menjadi sorotan menyusul maraknya hunian liar di lahan makam Bong Mojo, Jebres. Terlebih lahan berstatus hak pakai (HP) 62 dan HP 71 milik Pemkot Solo itu ternyata diperjualbelikan secara ilegal.

Munculnya hunian liar dan jual beli lahan itu disebut-sebut karena Pemkot Solo lemah dalam pengawasan terhadap aset-aset mereka. Padahal, aset-aset tanah Pemkot jumlahnya cukup banyak dengan nilai cukup fantastis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain itu, sikap Pemkot yang kurang tegas juga dinilai menjadi pemicu munculnya hunian liar. Warga memanfaatkan lemahnya pengawasan dan kekurangtegasan Pemkot Solo sebagai peluang dan kesempatan untuk mendirikan hunian liar.

Berdasarkan penelusuran Solopos.com di dokumen aset pemerintah yang diunggah di laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Solo, total jumlah aset tanah Pemkot Solo hingga akhir 2021 ada 6.072 bidang tanah dengan nilai total aset mencapai Rp8 triliun.

Penambahan paling drastis terjadi antara 2018 ke 2019 yakni dari 1.025 bidang menjadi 6.052 bidang. Berikut data lengkap jumlah aset tanah Pemkot Solo dan nilainya dari 2018-2021.

Infografis Aset Pemkot (Solopos/Whisnupaksa)
Infografis: Whisnupaksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya