SOLOPOS.COM - Ilustrasi ikon Kabupaten Banyumas. (Instagram/@instapurwokerto)

Solopos.com, PURWOKERTO — Wacana terkait pemekaran wilayah di Jawa Tengah (Jateng) dengan tiga provinsi baru tengah ramai diperbincangkan. Salah satu wilayah di Jateng yang diusulkan menjadi provinsi baru adalah Banyumasan yang sebagian besar meliputi wilayah eks-Keresidenan Banyumas.

Berdasarkan video yang diunggah di kanal Youtube Data, wilayah Provinsi Banyumasan meliputi Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kota Purwokerto. Untuk Kota Purwokerto, merupakan pemekaran wilayah dari Kabupaten Banyumas. Kota Purwokerto juga diusulkan sebagai ibu kota Provinsi Banyumasan.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Meski demikian, sebelum munculnya wacana pemekaran wilayah di Jateng, salah satunya Provinsi Banyumasan ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengusulkan pemekaran di wilayahnya.

Baca juga: Ini 3 Wilayah di Jateng yang Diusulkan Jadi Provinsi Baru

Usulan pemekaran wilayah di Banyumas itu bahkan sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.

Dalam usulan itu, Banyumas diusulkan dimekarkan menjadi tiga kabupaten/kota. Ketiga kabupaten/kota itu yakni Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas Barat, dan Kabupaten Banyumas Timur.

Meski demikian, usulan Kabupaten Banyumas menjadi tiga kabupaten/kota itu hingga saat ini belum diputuskan. Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, saat berkunjung ke Banyumas awal Januari lalu mengaku sudah menerima usulan pemekaran itu dari Bupati Banyumas, Achmad Husein.

“Saya terima langsung Pak Bupati [Bupati Banyumas Achmad Husein] di pusat karena kebetulan di tempat saya, di Penataan Daerah. Bagi kami, prinsipnya apa pun yang diusulkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kami di Kementerian Dalam Negeri, di Direktorat Penataan itu betul-betul sebagai dapur untuk melihat itu,” kata Valentinus, kala itu, dikutip Antara.

Baca juga: Heboh! Kudus Diusulkan Jadi Ibu Kota Provinsi Muria Raya

Menurut Valentinus, pihaknya akan melihat seluruh indikator ketersediaan segala macam, termasuk sumber daya manusia yang ada. Meskipun, Kabupaten Banyumas, khususnya Purwokerto (Ibu Kota Kabupaten Banyumas sudah benar-benar menjadi kota yang besar.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa saat ini sedang kondisi moratorium untuk pemekaran wilayah. Namun jika moratorium itu dicabut, proses pemekaran itu akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar, yakni sekitar 3-5 tahun guna menjaga stabilitas daerah.

“Meskipun masih ada moratorium pemakaran, prosesnya tetap bisa berjalan. Namun, keputusan pemekarannya menunggu kebijakan moratorium dicabut,” katanya menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya