SOLOPOS.COM - Mobil Suzuki New Ertiga Diesel Hybrid dipamerkan di Atrium Jogja City Mall, Sabtu (11/3/2017). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Industri otomotif Indonesia segera mengembangkan mobil hybrid sebelum mengembangkan mobil listrik.

Solopos.com JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong produksi kendaraan yang beremisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV) sebagai langkah pertama penyusunan peta jalan pengembangan industri otomotif nasional. Setelah itu, pengembangan diarahkan ke mobil listrik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan kendaraan low carbon emission vehicle (LCEV) yang dimaksud adalah mobil hybrid yang menggunakan dua sumber energi, yakni bahan bakar minyak dan listrik serta mobil bertenaga listrik penuh. Langkah ini sesuai dengan tren dunia industri otomotif dengan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan.

“Teknologi hybrid konsumsi bahan bakarnya sekitar 20-28 kilometer per liter dan di atas 28 kilometer per liter,” katanya, Minggu (27/8/2017).

Menperin menegaskan dengan mengacu standar konsumsi bahan bakar tersebut, kendaraan akan hemat bahan bakar dan ramah lingkungan. Airlangga menjelaskan, Kemenperin telah berbicara dengan para pelaku industri otomotif nasional yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tentang pengembangan kendaraan masa depan dan mendapatkan respons positif.

“Bahkan, pada pameran otomotif beberapa waktu lalu, sudah ada yang menampilkan mobil hybrid dengan konsumsi bahan bakar 2,5 liter untuk 100 kilometer. Jadi, hampir 40 kilometer per liter,” ujarnya.

Sementara itu, pengembangan mobil listrik telah tercakup dalam roadmap yang sedang digodok oleh Kemenperin. Produksi mobil listrik diharapkan sudah mencapai 20% dari total produksi kendaraan bermotor nasional pada 2025.

Bahkan, dalam waktu dekat, Kemenperin bersama pemangku kepentingan bakal melakukan uji coba terhadap 10 prototipe mobil listrik yang bisa dikategorikan laik jalan. “Prototipe tersebut akan dibagikan, antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa di test sambil regulasinya kami siapkan,” ucap Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya