SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Humas Badam Kepegawaian Nasional (BKN), melalui akun official media sosial milik BKN menginformasikan tentang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berbagai komponen seleksi di dalamnya.

Disampaikan lewat cuitan medsos Twitter tersebut sebagaimana dilansir situs resmi Bkn.go.id, Jumat (19/10/2018), ada tiga item SKD yang diujikan dalam seleksi CPNS 2018, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

TKP berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS didesain dengan tujuan menguji kemampuan calon ASN dalam beradaptasi, kemampuan bekerja secara tim dan menguji karakter berorientasi pelayanan. Beberapa di antaranya seperti profesionalisme, integritas diri, pelayanan publik, kreativitas dan inovatif.

Ekspedisi Mudik 2024

Kedua, TIU didesain untuk mengukur seberapa cakap kemampuan calon ASN dalam logika berpikir, verbal, figural, analisis dan kemampuan memecahkan masalah dengan inovasi baru. Beberapa item di dalamnya seperti kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan figural, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis.

Ketiga, TWK ditujukan untuk menguji seberapa baik wawasan dan pengetahuan calon ASN tentang Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, Nasionalisme, Bahasa Indonesia, dan wawasan pilar negara. Uji kemampuan ini dilakukan karena salah satu fungsi ASN sebagai perekat NKRI, penjamin kesatuan dan persatuan bangsa.

Selain penjelasan ketiga item SKD, dalam cuitan medsos BKN juga disampaikan mengenai nilai ambang batas (passing grade) masing-masing item SKD CPNS 2018. Misalnya untuk pelamar formasi umum, untuk 35 jumlah soal TKP dengan passing grade minimal 143, TWK 35 soal dengan passing grade minimal 75, dan TIU 30 soal dengan passing grade minimal 80.

Pelamar dapat memperbarui setiap informasi seleksi CPNS 2018 melalui kanal medsos BKN yang bertanda official dan medsos instansi yang dilamar. Selain informasi yang diterbitkan dari akun official milik Instansi pemerintah, dipastikan hoaks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya