Solopos.com, SOLO -- Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengobarkan perang terbuka melawan para pelaku pungutan liar atau pungli di Kota Bengawan.
Hal itu salah satunya dilakukan dengan menyebarkan pesan siaran atau broadcast message yang menyerukan kepada seluruh masyarakat Kota Bengawan agar proaktif melapor bila ada praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekitar.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Masyarakat diminta berani melawan tindakan yang memang salah, tidak malah membiasakan sesuatu yang jelas salah. Gibran menyebar broadcast via Whatsapp berisi seruan melawan pungli di Solo itu pada Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Dicopot Karena Pungli, Lurah Gajahan Solo Ternyata Pernah Bongkar Praktik Pungli Uang Keamanan
"Stop pungli! Jangan takut untuk segera melaporkan berbagai kejadian yang sekiranya menyalahi aturan melalui WA 081225067171," demikian isi pesan broadcast dari nomor pribadi Gibran ke grup WA wartawan Solo.
"Masyarakat jangan takut untuk mendokumentasikan, segera foto atau video dan laporkan! Bersama kita awasi kinerja pelayan masyarakat, jika ada yang tidak benar maka harus diluruskan. Maka biasakan yang benar dan jangan membenarkan yang biasa!" lanjut pesan tersebut.
Selain mengirim pesan itu, Gibran juga mengobarkan semangat melawan pungli di Solo dengan mengirim flyer bergambar penolakan terhadap praktik pungli.
Baca Juga: Tim Saber Pungli Solo Minta Warga Jangan Ragu Laporkan Kasus Pungutan Liar
Lapor Mas Wali
Berdasarkan catatan Solopos.com, nomor yang tertera di pesan broadcast Gibran merupakan nomor yang digunakan untuk menampung aspirasi warga melalui Lapor Mas Wali.
Saluran itu sebenarnya sudah diluncurkan beberapa pekan lalu. Saluran tersebut merupakan salah satu jalur bagi masyarakat untuk mengadukan atau mengeluhkan berbagai persoalan kota.
Baca Juga: Cegah Pungli, Gibran: Warga Solo Harus Berani Menolak Jika Dimintai Uang Berkedok Zakat
Namun seiring terbongkarnya praktik pungli di Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, saluran itu juga untuk menampung aduan pungli. Seperti diketahui Lurah Gajahan, Suparno, dicopot dari jabatannya per Senin ini karena terseret masalah pungli oleh petugas linmas di wilayahnya.
Suparno dianggap menyalahi aturan karena memberikan tanda tangan persetujuan kepada petugas linmas untuk menarik sejumlah kepada pemilik toko di wilayah itu. Dalihnya, uang itu untuk zakat.