SOLOPOS.COM - Ilustrasi nonton televisi (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) dijadwalkan akan dimlai paling lambat 17 Agustus 2021. Layanan analog mulai dimatikan dan bermigrasi ke digital. Migrasi TV analog ke digital akan dilakukan secara bertahap. Di Jateng, migrasi ke TV digital akan dimulai 31 Desember 2021.

Sekalipun teknologi penyiarannya digital, televisi lama yang analog tetap bisa digunakan degan menambahkan perangkat set top box (STB) atau kerap juga disebut dekoder.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Dengan STB, masyarakat bisa menonton televisi siaran digital yang kualitasnya lebih baik dari analog. Saat ini proses migrasi siaran TV analog ke digital sudah dilakukan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, ada beberapa tahapan migrasi ini. Di tahap satu, layanan yang dimatikan di sebagian wilayah Aceh (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), Banten (Kab. Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), Kalimantan Timur (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), Kalimantan Utara (Kab. Bulungan, Kota Tarakan, Kab. Nunukan).

Baca Juga: Cara Download Free Fire di Laptop Tanpa NOX yang Mudah dan Praktis

Sebagian Jawa Tengah akan masuk tahap II migrasi ke TV digital yang paling lambat akan dilakukan pada 31 Desember 2021.

Ekspedisi Mudik 2024

Berikut daftar lengkap tahapan migrasi TV analog ke digital untuk wilayah Jawa Tengah sebagaimana tertulis dalam lampiran Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021.

Tahap II Migrasi ke TV Digital di Jateng

(Paling Lambat 31 Desember 2021)

– Kabupaten Blora

– Kabupaten Pekalongan

– Kabupaten Pemalang

– Kabupaten Tegal

– Kota Pekalongan

– Kota Tegal

– Kabupaten Rembang

– Kabupaten Pati

– Kabupaten Jepara

– Kabupaten Cilacap

– Kabupaten Banyumas

– Kabupaten Purbalingga

– Kabupaten Brebes

Baca Juga: Jangan Ikut Salah Paham soal 5G, Baca Ini!

Tahap III

(Paling Lambat 31 Maret 2022)

Tidak Ada

Tahap IV Migrasi ke TV Digital di Jateng

(Paling Lambat 17 Agustus 2022)

– Kabupaten Boyolali

– Kabupaten Sragen

– Kabupaten Grobogan

– Kabupaten Kudus

– Kabupaten Demak

– Kabupaten Semarang

– Kota Salatiga

– Kota Semarang



– Kabupaten Klaten

– Kabupaten Sukoharjo

– Kabupaten Karanganyar

– Kota Solo

Baca Juga: Peneliti Universitas Yale Temukan Virus Flu Tangkal Virus Corona

Tahap V Migrasi ke TV Digital di Jateng

(Paling Lambat 31 Desember 2022)

– Kabupaten Magelang

– Kabupaten Temanggung

– Kabupaten Kendal



– Kabupaten Batang

– Kota Magelang

– Kabupaten Banjarnegara

– Kabupaten Kebumen

– Kabupaten Purworejo

– Kabupaten Wonosobo

Itulah daftar lengkap migrasi TV analog ke digital di Jateng. Jadi siap-siap beli STB saja.





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya