SOLOPOS.COM - Petugas gabungan saat menindak kendaraan yang parkir liar di bahu jalan Malioboro, kemarin. Dok. Pemkot Jogja.

Solopos.com, JOGJA — Sejumlah kendaraan roda empat yang parkir liar di bahu Jalan Malioboro, Jogja, ditindak aparat kepolisian. Kendaraan tersebut sempat ditinggal pemiliknya hingga mengganggu lalu lintas di wilayah itu.

Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Ketupat Progo 2022. Kendaraan yang ditinggal oleh pemiliknya langsung ditilang oleh petugas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Total ada sebanyak delapan kendaraan yang kami tilang kemarin Kamis termasuk yang di Malioboro,” kata Timbul, Jumat (6/5/3022).

Kendaraan yang ditilang tersebut rata-rata berasal dari luar kota. Petugas menindak dengan pemberian e-tilang kepada para pemilik kendaraan.

Baca Juga: Satu Rumah di Jl. Parangtritis Jogja Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya

“Surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat rumah yang bersangkutan,” jelas dia.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Jogja saat menindak kendaraan tersebut.

“Sudah dikondisikan. Hanya tidak patuh terhadap rambu,” ungkap dia.

Menurut Agus, petugas Jogoboro dan aparat gabungan lainnya memang telah berjaga di sepanjang kawasan Malioboro. Namun, pengendara tetap bandel untuk parkir di bahu jalan.

Baca Juga: Libur Lebaran, Hotel dan Homestay di Jogja Naik Tarif

“Kami imbau agar tetap menjaga kelancaran arus. Parkir di tempat yang sudah disediakan dan ikuti rambu yang ada,” jelasnya.

Di masa libur Lebaran ini pihaknya menerapkan rekayasa lalu lintas buka tutup di sejumlah titik yang berpotensi padat. Misalnya saja di perempatan Wirobrajan, Tugu Pal Putih dan juga Jalan Abu Bakar Ali.

“Sifatnya tetap situasional karena memang ada petugas yang jaga di setiap titik. Kalau sudah padat langsung ditutup dan dialihkan ke jalur lain,” imbuhnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polisi Tilang Mobil Parkir di Bahu Jalan Malioboro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya