SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan gaji kepala daerah akan naik dalam waktu dekat.  Rencana kenaikan gaji itu sedang dikaji oleh Wakil Presiden Boediono, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa diimplementasikan. Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia [Apaksi] bisa terus berkomunikasi dengan Mendagri,” katanya dalam pembukaan Rakernas Apaksi dan Himpunan Penyuluh Pertanian Seluruh Indonesia, Rabu (20/2/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Presiden SBY mengatakan pemerintah berencana menaikkan kaji kepala pemerintah daerah.

Ekspedisi Mudik 2024

SBY mengatakan kepala daerah pantas mendapatkan kenaikan gaji karena pemerintah secara bertahap telah menaikkan gaji pegawai negeri sipil sejak 2004. Saat ini, gaji pokok PNS golongan IA dan golongan dibawahnya telah mencapai Rp2 juta per bulan dan akan terus disesuaikan berdasarkan tingkat inflasi

“Menjadi tidak adil kalau gaji bupati, walikota dan gubernur tidak naik-naik setelah 8 tahun ini,” kata Presiden.

Ketua Apaksi Isran Noor dalam sambutan sebelum pidato pembukaan SBY menagih janji pemerintah pusat menaikkan gaji kepala daerah yang telah diwacanakan sejak 3 tahun silam. Dia mengklaim gaji kepala daerah jauh lebih rendah dari anggota dewan meski menanggung jawab dan risiko yang lebih besar dalam menjalankan tugasnya.

“Pesan dari kawan-kawan bupati sekaligus beberapa walikota dan gubernur [kepada SBY] sudah 3 tahun yang lalu janji naikkan gaji bupati dan walikota, [tapi masih] belum,” kata Isran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya