SOLOPOS.COM - Wahyu Tri Hananto, 38, seorang miliarder asal Mendak, Kecamatan Delanggu. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Sawah milik buruh pabrik garmen di Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, terdampak proyek Tol Solo Jogja. Sawah seluas 2.283 meter persegi itu mendapat ganti rugi Rp2,5 miliar. Nilai uang ganti rugi tersebut dirasa lebih dari cukup untuk Wahyu Tri Hananto, 32.

"Sawah saya seluas 2.283 meter persegi terdampak jalan tol Solo-Jogja. Itu warisan dari ayah saya. Sawah seluas itu dihargai Rp2,5 miliar. Per meternya senilai kurang lebih Rp1 juta. Uang Rp2,5 miliar itu lumayan besar bagi saya yang bekerja sebagai buruh pabrik garmen. Rencananya, uang itu akan saya belikan sawah lagi. Sisanya, ditabung untuk masa depan dua anak saya," kata Wahyu Tri Hananto, saat ditemui Solopos.com, di Kantor Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kamis (18/3/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca juga: Langsung Deal! Warga Glagahwangi Klaten Terima Ganti Rugi Tol Solo Jogja Rp1,2 Miliar

Meski demikian, warga Dukuh Mendak RT 001/RW 002 itu sebenarnya menginginkan lebih. Semula, dirinya minta UGR hingga Rp2 juta per meter. Namun tim appraisal menilai sawahnya senilai kurang lebih Rp1 juta per meter. Lantaran Tol Solo Jogja merupakan proyek strategis nasional, dirinya memilih untuk menerima sekaligus menyetujui pembebasan lahan tersebut.

"Nilai segitu kalau dibilang cukup, ya cukup. Tapi namanya manusia. Tapi, apa boleh buat ini kan untuk mendukung program pemerintah," katanya.

Baca juga: Top 3 Warga Soloraya Penyuka Gorengan: Wonogiri, Sukoharjo & Sragen

Meski sudah mengantongi uang Rp2,5 miliar, Wahyu Tri Hananto mengaku masih kesulitan mencari sawah pengganti. Selain belum menemukan lokasi yang cocok, harga sawah di Mendak juga sudah tinggi.

"Harga pasaran sawah di sini Rp500 juta per patok. Itu sudah maksimal sebenarnya. Tapi, orang di sini kan tahu kalau saya habis memperoleh uang ganti rugi. Biasanya, yang ingin menjual sawah minta lebih. Saya saat ini masih pikir-pikir juga. Secara lokasi, saya ingin mencari sawah di Mendak," katanya.

Baca juga: Iiih Serem... Ada Penampakan Perempuan Berkebaya di Ndalem Kemasan Solo

Wahyu Tri Hananto menerima pembayaran uang ganti rugi lahan terdampak Tol Solo Jogja di Balai Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kamis (18/3/2021) pukul 09.30 WIB.

Tahapan pencairan berjalan relatif singkat karena panitia pembebasan lahan hanya mencairkan uang untuk tujuh bidang. Sebanyak lima bidang dimiliki warga Mendak dan dua bidang dimiliki warga Kahuman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya