SOLOPOS.COM - Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, PONOROGO -- Satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Ponorogo meninggal dunia, Rabu (17/6/2020). Sebelum meninggal dunia, pasien ini sempat mengalami keluhan demam dan sesak napas.

Kasus ini menambah panjang daftar PDP yang meninggal dunia di Ponorogo. Karena, pada 14 Juni lalu ada satu PDP juga yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Warga Ponorogo yang saya cintai, kembali saya kabarkan berita duka yaitu adanya satu PDP meninggal dunia,” kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni kepada Madiunpos.com, Rabu siang.

Diprotes Ahli Waris, Jalan di Makam Bulusari Madiun Akhirnya Dibongkar

Ekspedisi Mudik 2024

Ipong menuturkan satu PDP yang meninggal dunia itu adalah seorang pria berusia 40 tahun, warga Kecamatan Sampung. Pasien ini memiliki riwayat sering pulang pergi ke Surabaya untuk urusan pekerjaan.

Dari keterangan yang ia peroleh, kata Ipong, pasien ini terakhir kali dari Surabaya pada tanggal 2 Juni lalu. Kemudian pada tanggal 13 Juni, pasien ini mengeluhkan demam, batuk, dan sesak napas. Pasien selanjutnya dibawa ke RSUD Ponorogo.

“Dari hasil pemeriksaan rontgent, pasien mengalami pneumoni bilateral,” ujar Ipong.

Bupati Magetan Imbau Warganya Jangan Hamil Dulu

Hasil Swab Test Belum Keluar

Tim medis juga telah mengambil sampel swab pasien ini sebanyak dua kali, yakni tanggal 15 Juni dan 16 Juni. Namun, hasil tes swab sampai saat ini belum keluar. Sedangkan pasien tersebut telah meninggal dunia.

Dengan adanya kejadian ini, Ipong kembali mengimbau seluruh masyarakat Ponorogo yang saat ini tinggal di luar kota dan dalam keadaan sakit untuk tidak pulang terlebih dahulu sampai benar-benar sembuh.

“Bagi Masyarakat Ponorogo bila tidak ada hal yang sangat penting, mohon untuk tidak bepergian ke luar kota. Terutama kota-kota zona merah. Hal ini sangat penting untuk memutus rantai penularan Covid-19,” jelas Bupati.

Jelang Sidang Putusan, Paguyuban Media Sosial PSHT Ajak Anggota Legawa

Dia menegaskan kepada seluruh kepala desa atau lurah beserta perangkatnya untuk lebih ketat melakukan monitoring keluar masuknya orang di lingkungannya. Warga yang baru datang dari zona merah wajib melakukan isolasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya