SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang Rupiah. (Reuters)

Solopos.com, KLATEN – Satu keluarga di Desa Malangan, Kecamatan Tulung, Klaten, menjadi penerima uang bantuan sosial tunai (BST). Karena menilai bantuan itu salah sasaran, beberapa bantuan itu pun dikembalikan.

Keluarga penerima BST itu adalah Noverlina, 37, bersama suami dan anaknya yang masih duduk di bangku SMP. Noverlina mengatakan dia mendapatkan surat undangan untuk pengambilan BST pada Kamis (14/5/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat diperiksa kembali, selain dirinya yang tercatat sebagai penerima, suami dan anaknya yang masih usia SMP ikut menjadi penerima BST. Masing-masing menerima Rp600.000. Bantuan itu disalurkan via kantor Pos yang penyerahannya dilakukan pada Sabtu (16/5/2020) di kantor Desa Malangan.

Lantaran menilai bantuan salah sasaran, Noverlina berinisiatif mengembalikan dua dana BST yang diterima atau senilai Rp1,2 juta.

Liga Jerman Main Lagi, Fabregas: Seperti Nonton Latihan

“Tidak ada yang memaksa saya [untuk mengembalikan]. Awalnya saya berkonsultasi dengan ketua RT dan diberi saran tidak apa-apa diterima dulu. Kemudian setelah saya terima, dari tiga dana yang saya terima yang dua langsung saya kembalikan ke desa untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Noverlina saat ditemui wartawan di rumahnya, Minggu (17/5/2020).

"Mau saya serahkan langsung ke orang yang layak menerima nanti takutnya salah dan menyinggung,” imbuhnya.

Noverlina mengaku kaget ketika mendapatkan undangan mengambil BST yang dia terima dari ketua RT. Pasalnya, selama ini dia belum pernah tercatat sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH atau BPNT.

Buron 26 Tahun, Tersangka Genosida Rwanda Dirungkus di Prancis

Noverlina awalnya berniat mengembalikan seluruh dana BST yang diterima atas nama dirinya, suami, serta anaknya. Dia merasa usianya masih muda dan mampu mencari penghasilan. Namun, setelah berkonsultasi dengan pemerintah desa, dari tiga nama itu disisakan satu penerima BST dalam keluarganya.

“Karena kalau dikembalikan semua artinya mengundurkan diri dan dana ditarik semua ke pusat sehingga tidak bisa disalurkan ke warga lain [di Malangan] yang lebih membutuhkan,” urai Noverlina yang bekerja sebagai sales di salah satu perusahaan di Solo.

Dikembalikan ke Pemdes

Lebih lanjut, Noverlina menyerahkan mekanisme penyaluran dua dana BST yang sudah dia serahkan ke pemerintah desa. “Saya berharap semoga kedepannya penerima bantuan lebih tepat sasaran, yakni mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan,” kata Noverlina.

Sekretaris Desa (Sekdes) Malangan, Klaten, Febri Pradana, mengatakan selain Noverlina, ada satu warga lainnya yang mengembalikan dana BST senilai Rp600.000. Warga itu atas nama Sri Handayani yang tinggal di wilayah Dukuh Kripik.

15.000 Butir Telur Dibagikan Gratis ke Warga Desa Sepat Sragen

Sri Handayani merasak tak layak menerima dan mengembalikan dana tersebut untuk diserahkan ke warga lain yang lebih membutuhkan. Informasi yang dihimpun, Sri Handayani merupakan pengusaha yang bergerak di peralatan pramuka.

“Warga kami mengembalikan dana BST yang diterima murni inisiatif mereka sendiri. Mereka meminta tolong untuk mengembalikan bantuan. Dana yang dikembalikan untuk sementara berada di pemerintah desa. Nanti akan dilakukan koordinasi dengan RT/RW menentukan siapa yang berhak menerima bantuan yang dikembalikan itu,” jelas Febri.

Febri mengatakan ada sekitar 109 keluarga penerima BST di wilayahnya. Data itu diterima dari pemerintah pusat. Ada yang disalurkan melalui rekening ada pula yang dicairkan via kantor Pos. Selain data ganda dan warga masuk kategori ekonomi mampu menerima BST, ada warga berumur belasan tahun serta sudah pindah penduduk tercatat sebagai penerima bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya