SOLOPOS.COM - Papan peringatan untuk selalu memakai masker yang dipasang Paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri di kawasan mereka berdagang. Foto diambil Selasa (27/10/2020). (solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI — Belum ada pedagang di Wonogiri yang dikenakan denda selama operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Tim gabungan lebih mengedepankan langkah edukatif.

“Sejal awal PPKM, 3 Juli 2021 itu hingga sekarang tidak ada pedagang atau pemilik toko yang kami beri sanksi denda akibat melanggar ketentuan PPKM,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri Waluyo, saat dihubungi Jumat (16/7/2021).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut Waluyo, tim gabungan lebih menekankan upaya atau langkah edukatif. Ia selalu menekankan kepada seluruh anggotanya agar operasi dilakukan menggunakan hati nurani dan pendekatan personal saat terjun ke lapangan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Jalur Utama Ditutup, Mobilitas Warga di Sukoharjo Diklaim Turun 30 Persen

Melalui pendekatan, kata dia, para pedagang dan pemilik toko bisa memahami substansi dari ketentuan yang diatur selama PPKM darurat. Ia memahami jika kondisi saat ini tengah sulit. Maka sanksi denda bagi pelanggar aturan PPKM darurat tidak dijatuhkan di Wonogiri.

Namun, Waluyo bersama tim tetap menindak tegas kepada pedagang yang ngeyel melanggar aturan. Tindakan yang dilalukan yakni pengamanan sebagian perlengkapan yang ada di warung.

“Kami amankan bagi pedagang yang sangat ngeyel dan sebelumnya sudah dapat surat peringatan sebenarnya. Kami amankan sementara perlengkapan seperti tikar, kursi dibawa ke kantor kami. Bisa diambil dengan surat pernyataan yang diketahui oleh lurah setempat,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauannya di pekan kedua PPKM darurat, secara umum pedagang yang berjualan di kawasan perkotaan Wonogiri sudah memahami regulasi yang ada. Sedangkan di 24 kecamatan lain pemantauan diserahkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan.

Selain itu, lanjut Waluyo, masyarakat juga telah memahami aturan jika tidak boleh makan di tempat. Saat ia dengan tim gabungan melakukan patroli di kawasan Wonogiri Kota belum lama ini, sudah tidak menemukan warga yang makan di tempat.

Baca Juga: Pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 Usung Konsep United by Emotion

Waluyo memastikan tidak ada konflik antara petugas dengan pedagang di Wonogiri saat operasi PPKM darurat seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain. Tidak ada perdebatan yang muncul saat petugas memberi sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang dan masyarakat.

“Sampai saat ini tidak ada seperti itu [perdebatan]. Wonogiri sejuk, kami lakukan pendekatan dari hati ke hati. Yang kami butuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menekan kasus Covid-19. Masyarakat bisa mengikuti aturan yang ada. Jajan tidak dilarang, tapi makanan harus dibawa pulang,” kata Waluyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya