Solopos.com, SUKOHARJO — Satpol PP Sukoharjo menerapkan sistem patroli untuk mengawasi siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah kabupaten setempat sejak Senin (10/1/2022). Hal tersebut dilakukan Satpol PP agar siswa tidak menimbulkan kerumunan di tempat tongkrongan setelah menghadiri sekolah tatap muka.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Sukoharjo, Wardino, mengatakan selama beberapa hari pemantauan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran prokes yang dilakukan oleh sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di Sukoharjo.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Meskipun begitu, pihaknya tetap menyoroti tempat-tempat favorit yang digunakan sebagai lokasi tongkrongan siswa setelah mengikuti PTM. Menurutnya, selama beberapa hari pemantauan, pihaknya tidak menemukan siswa yang tengah asyik menongkrong.
Baca juga: Polisi Sukoharjo Kian Gencar Tertibkan Pengguna Knalpot Brong
“Kami berkeliling di tempat-tempat yang sudah kami petakan. Memang tidak ada yang menongkrong. Tapi siswa mencoba berkerumun di jalan kami beri imbauan agar langsung pulang dan tidak menongkrong karena akan menimbulkan kerumunan apalagi mereka masih memakai seragam sekolah,” ucap dia kepada Solopos.com, Kamis (13/1/2022).
Selain itu, lanjut dia, petugas Satpol PP Sukoharjo juga mendatangi sejumlah kantin dekat sekolah yang berpotensi menjadi tempat tongkrongan siswa. Di sejumlah lokasi tersebut, Satpol PP memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak mengizinkan siswa nongkrong di tempat tersebut pascamengikuti PTM.
“Selain itu dari pihak sekolah juga membantu kami. Mereka mengabsen siswa setelah ikut PTM untuk mengetahui apakah siswa tersebut nongkrong atau langsung pulang,” imbuh dia.
Baca juga: Sukoharjo Segera Bangun Depo Gedung Arsip Dua Lantai, di Sini Lokasinya
Terkait tindakan, Wardino menjelaskan apabila nanti ditemukan ada siswa yang nekat nongkrong, Satpol PP akan membawa para siswa ke Kantor Satpol PP Sukoharjo untuk diedukasi dan diberikan pengertian. Apabila siswa tersebut nantinya ketahuan mengulangi lagi, langkah pemanggilan orang tua akan dilakukan.
“Awalnya diedukasi sendiri dari Satpol PP dan guru BK di sekolah bersangkutan. Kalau nekat ya kami panggil orang tuanya agar ada efek jera,” beber dia.