SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Satpol PP Solo bakal membentuk Satgas Anti-PSK di kawasan-kawasan rawan praktik prostitusi ilegal.

Solopos.com, LAWEYAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo bakal membentuk Satuan Tugas Anti-pekerja Seks Komersial (Satgas Anti-PSK) dengan melibatkan warga di sekitar kawasan rawan praktik pelacuran.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, mengemukakan selama ini pihaknya rutin melaksanakan patroli dan operasi penyakit masyarakat di berbagai lokasi. Namun kegiatan tersebut tidak membuat PSK jera dan kembali menjajakan diri setelah dibina atau diberi hukuman pidana ringan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Petugas kami terbatas untuk melakukan operasi setiap saat. Setelah dioperasi memang tidak ada, tapi begitu tidak ada petugas mereka ada lagi. Dibutuhkan pemantauan setiap saat agar praktik prostutusi tidak marak lagi,” katanya saat ditemui Solopos.com di Sunan Hotel Solo, Selasa (25/10/2016) siang.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah tidak bisa berjalan sendiri memberantas penyakit masyarakat itu. Menurutnya, perlu peran aktif warga di sekitar kawasan rawan praktik prostitusi untuk mendukung aparat.

“Kami ingin meminta bantuan kepada warga sekitar. Mereka tahu betul kondisi tempat tinggalnya. Warga akan kami jadikan bagian Satgas Anti-PSK. Warga tidak perlu menangkap, mereka hanya membantu berpatroli mengamankan lingkungannya. Seperti kegiatan ronda,” terang Sutarjo.

Untuk memuluskan rencananya membentuk Satgas Anti-PSK, dia berencana berkomunikasi dengan pemangku kepentingan di wilayah rawan praktik pelacuran. “Dalam pemantauan kami, ada beberapa wilayah rawan antara lain di Kestalan, Ketelan, dan Gilingan. Yang paling sering terjaring di wilayah seputar RRI,” bebernya.

Menurut dia, Satgas Anti-PSK dalam bertugas nantinya bakal dibekali rompi khusus sebagai identitas untuk menjalankan tugas. Sasaran patroli nantinya bukan hanya PSK namun juga diarahkan menyasar calon pelanggan.

“Kami tempatkan satgas di dekat lokasi rawan mangkal. Kalau PSK biasa mangkal menghadap jalan, satgas kami suruh membelakangi jalan [di seberangnya]. Dengan rompi beridentitas Satgas Anti-PSK seperti itu, tentunya pelanggan pekewuh dan batal bertransaksi. Setelah mangkal lama tapi tidak kunjung laku, PSK akan bubar sendiri,” ujar dia.

Sutarjo mengungkapkan gagasan pembentukan Satgas Anti-PSK berasal dari usulan salah satu pemangku wilayah di kawasan rawan praktik prostitusi. “Kami malah menerima usulan dari lurah dan warga. Kalau wilayah lain bersedia, tentu bisa segera kami jalankan. Kalau wilayah sudah siap, kami bisa langsung realisasikan gagasan ini,” ungkapnya.

Pada bagian lain, Satpol PP Solo, Senin (24/10/2016), menangkap tujuh pekerja seks komersial yang beroperasi pada sore hari di wilayah Gilingan dan Kestalan. Penangkapan tersebut dilakukan dengan cara salah satu petugas menyamar dengan pakaian sipil. Ketika sasaran sudah pasti PSK, petugas yang menyamar menghubungi petugas berseragam yang sudah sudah siap melaksanakan operasi.

“Kami baru tangkap tujuh orang PSK. Mereka beroperasi pukul 18.00 WIB. Sore hari saja mereka sudah mulai beroperasi. Ini meresahkan masyarakat dan mengganggu lingkungan sekitar. Harus segera ditindaklanjuti,” kata Sutarjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya