SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Kerumunan pembagian kupon vaksinasi di Lanud Adi Soemarmo, Boyolali. (Solopos/Syifaul Arifin)

Solopos.com, SLEMAN- Satpol PP Sleman meminta agar penyelenggara dan peserta kegiatan vaksinasi bisa mematuhi ketentuan protokol kesehatan (prokes) terutama untuk tidak berkerumun.

Antusiasme masyarakat yang tinggi mengikuti kegiatan vaksinasi justru menimbulkan kerumunan. Salah satunya di sentra vaksinasi Covid-19 di SMPN 2 Tempel, Banyurejo, Senin (6/9/2021). Petugas Satpol PP Sleman pun mendatangi kegiatan vaksinasi tersebut untuk mengatur peserta vaksin agar tidak berkerumun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto mengatakan Satpol PP sejatinya terlibat pengamanan kegiatan vaksinasi yang sudah terjadwal di Dinas Kesehatan (Dinkes). “Kejadian tadi (kemarin) pagi kami tidak memperoleh informasi adanya jadwal kegiatan vaksinasi,” kata Susmiarto kepada Harian Jogja, Senin (6/9).

Baca juga: Tewaskan 6 Orang, Ini Fakta-Fakta Kecelakaan Truk Terguling di Tebing Breksi

Ekspedisi Mudik 2024

Ia tidak mengetahui penyelenggara kegiatan vaksinasi di SMPN 2 Tempel tersebut. Namun ia berharap agar kegiatan vaksinasi yang mengundang warga juga tetap memerhatikan protokol kesehatan. “Kalau digelar Puskesmas, bisa berkoordinasi dengan Forkompincam dan Linmas untuk pengamanan kegiatan,” katanya.

Agar tidak menimbulkan kerumunan peserta vaksinasi, Susmiarto berharap agar penyelenggara tetap mengatur jarak tempat duduk peserta. Undangan peserta, katanya, juga harus dijadwal sesuai kapasitas gedung.

Selain itu, ia meminta agar peserta datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan untuk menghindari kerumunan. “Bisa diatur, misalnya vaksinasi dilakukan per 15 menit. Bisa menyasar 75 hingga 100 pendaftar, vaksinator bisa 5-10 orang. Petugas pengatur pergerakan perserta juga harus mencukupi,” katanya.

Baca juga: 1.050 Siswa SD di Sleman Jadi Sasaran Program Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi Sleman Saat PPKM

Selama penerapan PPKM pada Juli hingga Agustus lalu, Satpol PP Sleman berhasil menindak dan menegakkan aturan PPKM. Total hasil penegakan ketentuan PPKM di Sleman sejak Juli lalu sebanyak 16.948 kasus. Satpol PP memberikan teguran, peringatan hingga pembubaran (TPP) sebanyak 16.936 kasus. Serta penutupan atau penyegelan (PP) sebanyak 12 kasus.

Kafe menjadi jumlah pelanggar terbanyak dimana delapan kafe ditutup dan 3.253 pengelola kafe mendapat teguran. Patroli dilakukan secara tersebar di wilayah Sleman. Patroli ditujukan untuk sosialisasi, pembinaan dan monitoring kepada masyarakat terkait aturan PPKM.

Terpisah, Plt Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama mengatakan saat ini Sleman masih fokus mengejar target vaksinasi Covid-19. “Capaian vaksin dosis pertama 56,2% , dosis kedua 27,2% dan dosis ketiga booster moderna untuk nakes 76,20 %,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya