SOLOPOS.COM - Seorang warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tengah menyapu atau membersihkan pedestrian di depan Balai Kota Semarang, Jumat (16/10/2020). (Semarangpos.com-Satpol PP Semarang)

Solopos.com, SEMARANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus membuat inovasi guna meningkatkan kedisiplnan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebelumnya memberikan reward berupa uang tunai kepada warga yang mengenakan masker. Namun, kali ini melalui Satpol PP Semarang membagi-bagikan jamu dan vitamin.

Ternyata, jamu dan vitamin yang dibagikan itu sumbangan dari pengelola Mal Tentrem. Jamu dan vitamin itu dibagikan Satpol PP Semarang sambil menggelar operasi yustisi di depan Balai Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (16/10/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keren! UKSW Kini Punya Laboratorium Covid-19

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto, mengatakan total ada sekitar 200 set jamu dan vitamin yang diberikan kepada warga.

"Warga yang kita beri totalnya ada 100-an orang. Setiap orang kita beri dua kotak, jamu dan vitamin," ujar Fajar kepada Solopos.com, Jumat.

Tabrakan Dengan Ambulans Di Jalan Solo-Purwodadi Karanganyar, Truk Ini Ternyata Sedang Kesasar

Sementara itu, bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker atau tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pun langsung mendapatkan sanksi sosial.

Hanya saja kali ini Satpol PP Semarang memberikan sanksi sosial berupa membersihkan atau menyapu halaman Balai Kota Semarang.

"Untuk reward dan sanksi akan terus kita terapkan. Ke depan kita akan gandeng pengusaha atau perusahaan di Semarang. Untuk memberikan reward bagi warga yang patuh mengenakan masker saat menjalani aktivitas di luar rumah," tutur Fajar.

Boyongan Pedagang Pasar Klewer Solo Timur Dimeriahkan Kirab, Sempat Picu Kerumunan

Selain reward, inovasi sanksi juga akan terus dilakukan Satpol PP Semarang guna menimbulkan efek jera. Salah satu sanksi yang akan diperbarui adalah membersihkan kuburan.

"Nanti, kita akan terapkan sanksi membersihkan kuburan lebih ketat. Kalau dulu menyapu kuburan pada siang hari. Ke depan kita terapkan sanksi membersihkan kuburan saat malam hari," terang mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang itu.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya