Solopos.com, PEKALONGAN – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Kota Pekalongan, Sabtu (29/8/2020), meringkus sejoli bukan suami-istri (pasutri) dalam razia. Razia dilakukan serentak di hotel-hotel dan indekos.
Pasangan tersebut tertangkap basah berduaan dalam kamar sebuah rumah indekos di Jl. Prago, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang dikutip Semarangpos.com dari unggahan Instagram @satpolpp.kotapekalongan, Minggu (30/8/2020), petugas mendapati pasangan bukan pasutri itu menginap di salah satu kamar indekos.
Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga
Satpol PP Kota Pekalongan dalam caption Instagram yang terpantau Senin (31/8/2020), menjelaskan tim gabungan Satpol PP Kota Pekalongan bersama tentara dan polisi melaksanakan razia di sejumlah hotel dan rumah indekos di Kota Pekalongan. Dalam razia tersebut petugas menyambangi tiga hotel dan satu kawasan indekos. “Petugas menyambangi 3 hotel dan 1 kawasan kos-kosan,” kata dalam postingan nya @satpolpp.kotapekalongan.
Ceritakan Pabrik Cerutu di Jogja, Gadis Indigo Diselingi Tawa Misterius
Dari razia itu, petugas langsung merangsak masuk ke setiap kamar. Aparat kemudian meminta identitas setiap penghuni hotel dan indekos.
Tanpa Bukti Nikah
Dalam operasi tersebut petugas Satpol PP Pekalongan mendapati sepasang sejoli bukan pasutri yang menginap di salah satu kamar indekos yang berlokasi di Jl. Prago, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti kalau mereka merupakan pasangan suami-istri.
“Petugas mendapati sepasang sejoli bukan pasutri yang menginap disalah satu kamar kos di Praga.” tulis akun Instagram dalam caption Instagram @satpolpp.kotapekalongan.
Gadis Indigo Ungkap Hantu Penghuni Pabrik Cerutu Jogja
ne; width:100%;" target="_blank">rmal; font-weight:550; line-height:18px;"> View this post on Instagrampx 0 0 0; padding:0 4px;"> rmal; font-weightrmal; line-height:17px; text-decorationne; word-wrap:break-word;" target="_blank">Satpol PP Kota Pekalongan bersama TNI Polri laksanakan operasi penyakit masyarakat disejumlah Hotel dan Kos-kosan di Kota Pekalongan. (Sabtu, 29 Agustus 2020) . Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah dan meminimalisir pelanggaran Perda Perkada di Kota Pekalongan. . Petugas menyambangi 3 hotel dan 1 kawasan kos-kosan. Petugas mendapati sepasang sejoli bukan pasutri yang menginap disalah satu kamar kos di Praga. Mereka diamankan dan dibawa ke Mako untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. (A2) @machfudzsaelany @aaf_arslan @ruminingsih64 @sri_budi_santoso #batik_bersih_aman_tertib_indah_komunikatif #pekalongantertib #satpolpphitz #satpolppindonesia? #pekalongan_hits px; overflow:hidden; paddingpx 0 7px; text-align:center; text-overflow:ellipsis; white-spacewrap;">A post shared by rmal; font-weightrmal; line-height:17px;" target="_blank"> SATPOL PP KOTA PEKALONGAN (@satpolpp.kotapekalongan) on