Satpol PP Malang Jatim Razia Warung Penjual Masakan Daging Anjing
Razia untuk memberikan jaminan peredaran daging yang aman, sehat, utuh serta layak konsumsi

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP merazia sebuah restoran yang diduga menjual masakan daging anjing di Malang, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022). (Antara/Ari Bowo Sucipto)
Solopos.com, MALANG — Petugas Satpol PP merazia restoran yang diduga menjual masakan daging anjing di Malang, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022).
Razia tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran dan penjualan daging anjing sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Surat Edaran (SE) Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2022.
PromosiTop! Bos Tokopedia Masuk List Most Extraordinary Women Business Leader

Baca Juga: Pedagang Daging Anjing asal Sragen Divonis 10 Bulan Penjara
Razia sekaligus memberikan jaminan peredaran daging yang aman, sehat, utuh serta layak konsumsi bagi masyarakat.


Berita Terpopular
Indeks BeritaBerita Lainnya
Indeks BeritaPromo & Events

