SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan di tengah era new normal. (Istimewa/Satpol PP)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar membentuk tim pemantau hajatan pada setiap kecamatan. Langkah ini menyusul maraknya masyarakat menyelenggarakan hajatan padahal pandemi Covid-19 belum berakhir.

Tim tersebut mulai bekerja Jumat (25/9/2020) lalu. Mereka akan berpatroli keliling tempat hajatan setiap Sabtu dan Minggu. Pertimbangannya, mayoritas masyarakat menyelenggarakan hajatan pada akhir pekan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, menyampaikan anggota tim itu terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) Satpol PP dan bantuan polisi (banpol). Tim pemantau hajatan ini bertugas di 17 kecamatan Kabupaten Karanganyar.

Emoh Pindah, PKL Manahan Solo Pilih Libur Jualan Sampai Piala Dunia U-20 Rampung

Ekspedisi Mudik 2024

"Menindaklanjuti arahan Bapak Bupati, Satpol PP membentuk Tim Pemantau Hajatan. Kami akan bergerak Sabtu dan Minggu untuk memastikan hajatan sesuai protokol kesehatan Covid-19," kata Yopi saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (23/9/2020).

Persyaratan penyelenggaraan hajatan selama pandemi Covid-19 yaitu tamu resepsi maksimal 50 orang, ada tempat mencuci tangan, hand sanitizer. Selain itu semua orang wajid memakai masker, penataan kursi dengan memperhatikan aturan menjaga jarak.

Piring Terbang

Selain itu, Yopi menyinggung aturan menjamu tamu saat resepsi, yakni dengan sistem piring terbang. "Setelah resepsi, jamuan makan tamu undangan pakai sistem banyu mili. Hidangan dibagikan dengan kotak untuk dibawa pulang. Saat banyumili itu tidak ada prasmanan, tidak ada hidangan walaupun sekadar minum maupaun snack. Semua harus dibawa pulang," tutur Yopi.

Jadi Kontak Erat Kasus Positif Covid-19, Hasil Swab 50 Nakes RSUD dr Soedono Madiun Negatif

Tim Pemantau Hajatan akan mendatangi warga Karanganyar yang akan menggelar hajatan untuk berkoordinasi persiapan acara pada H-1. Oleh karena itu, tim akan berkoordinasi dengan kecamatan atau gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.

"Kami minta data ke camat. Warga yang akan punya hajatan ini kan pasti minta izin ke gugus tugas kecamatan. H-1, tim kami datang untuk memantau dan memberikan arahan. Jadi, saat hari H sudah sesuai protokol kesehatan," jelasnya.

Satpol PP akan meminta penyelenggara acara membubarkan hajatan apabila membandel. Dalam hal ini penyelenggara acara tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama acara hajatan.

Teknologi Plasmacluster Efektif Turunkan Resiko Penularan Covid-19 Melalui Udara

"Bukan kami maupun polisi yang membubarkan. Yang punya hajatan membubarkan sendiri. Daripada ngeyel dan timbul Covid-19. Kalau seperti itu kan yang rugi warga. Asumsi kami, warga sebetulnya sudah paham aturan itu," ungkapnya.

Layanan Konsultasi

Dia mempersilakan warga menghubungi Satpol PP apabila akan menyelenggarakan hajatan. Satpol PP Karanganyar lewat Tim Pemantau Hajatan dapat membantu mengarahkan penerapan protokol kesehatan.

Tetapi, menurut Yopi, belum semua warga memanfaatkan kemudahan itu. Padahal, Satpol PP tidak memungut biaya sepeser pun alias gratis untuk memberikan pelayanan itu.

Pergerakan Muda Indonesia: Demi Keamanan Solo, Polisi Harus Segera Usut Pelaku Penyerangan Warga PSHT

"Kalau belum paham, silakan minta pendampingan Satpol PP atau anggota kami di 17 kecamatan. Kami siap memberikan konsultasi melalui telepon maupun Whatsapp. Belum semua, baru beberapa warga yang memanfaatkan," ungkapnya.

Tentang penyelenggaraan hiburan saat hajatan, Yopi mengungkapkan Pemkab tidak melarang warga mendatangkan kelompok musik untuk memberikan hiburan kepada tamu undangan. Tetapi, Yopi mengingatkan agar tidak ada yang berkerumun dan berjoget.

"Mau menanggap campusari dan hiburan lain silakan. Tapi tidak perlu joget berkerumun. Kami tidak berwenang mengeluarkan izin. Silakan mengakses gugus tugas kecamatan. Bupati sudah memberi kelonggaran tolong hargai dengan melaksanakan protokol kesehatan. Itu demi kesehatan bersama."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya