SOLOPOS.COM - Ilustrasi tower BTS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Satpol PP Boyolali menyegel menara telekomunikasi di Manggis.

Solopos.com, BOYOLALI — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali menyegel menara base transceiver station (BTS) di Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Selasa (1/8/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tindakan tersebut dilakukan karena menara tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Saat petugas datang, menara tersebut sudah berdiri dan semua rangka sudah terpasang kokoh.

Kasi Penindakan Satpol PP Tri Joko Mulyono mengatakan Satpol PP telah memberikan surat peringatan kepada pemilik menara itu. Namun hingga batas waktu yang ditentukan atau 14 hari setelah surat peringatan dilayangkan, pemilik menara yang tidak disebut namanya ini tak juga mengurus IMB.

“Oleh sebab itu, Satpol PP bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan penyegelan karena pemilik melanggar Perda No. 4/2014 Tentang Menara Telekomunikasi Bersama dan Perda No. 5/2016 tentang Ketertiban Umum,” ungkap Tri.

Sebelumnya, petugas Satpol PP Boyolali menyegel bangunan menara di Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel, Boyolali, yang diperkirakan milik operator seluler karena belum memiliki IMB. Dalam penyegelan yang dilakukan Mei itu petugas memasang pita kuning tanda larangan masuk.

Selain itu, petugas memasang lembar segel. Setelah menyegel, Satpol PP berupaya memanggil pemilik atau pengelola menara tersebut. “Kami memanggil pemilik tower ke kantor kami untuk memberikan penjelasan terkait masalah perizinan yang belum dilengkapi,” imbuh Tri Joko.

Sementara itu, penyegelan menara ini dimaksudkan agar para pemilik atau pengelola menara mematuhi aturan dengan menenuhi semua kelengkapan yang diperlukan dalam sebuah pembangunan menara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya