SOLOPOS.COM - Ratusan knalpot brong yang disita aparat Satlantas Polres Karanganyar, ditumpuk di bak mobil seusai operasi di Tawangmangu, Minggu (6/6/2021). (Istimewa/Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Satlantas Polres Karanganyar berencana membangun monumen dari knalpot brong hasil sitaan lewat operasi rutin. Monumen yang bertempat di depan Mako Satlantas itu sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar tak menggunakan knalpot tak sesuai standar.

Seperti diberitakan, tim gabungan Satlantas Polres Karanganyar, Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Tawangmangu menyita 200 knalpot brong dalam operasi yang berlangsung selama empat jam di Tawangmangu, Minggu (6/6/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, Satlantas menilang 48 sepeda motor. Polisi berencana membuat monumen knalpot brong menggunakan ratusan knalpot itu sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: 4 Jam Operasi di Tawangmangu, Satlantas Karanganyar Sita 200 Knalpot Brong

“Rencana kami buat monumen knalpot brong sebagai bentuk edukasi masyarakat Karanganyar. Jangan sampai menggunakan knalpot brong di wilayah Karanganyar. Kami bangun portable di depan kantor Satlantas,” tutur Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mewakili mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, Senin (7/6/2021).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, operasi penindakan dan pelanggaran (dakgar) dilakukan tim gabungan mulai pukul 13.00 WIB sampai 17.00 WIB. Tim gabungan terdiri dari 20 orang.

Operasi digelar lantaran Satlantas menerima banyak aduan masyarakat perihal pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Polisi mengawali operasi di kawasan wisata Tawangmangu saat akhir pekan.

Baca Juga: Waspada! Ini 3 Pemicu Kebakaran Hutan Di Karanganyar Menurut Perhutani

Pembinaan Dan Edukasi

“Dimulai dari patroli mobiling di seputaran kawasan wisata Tawangmangu, dari bawah ke atas. Yang kedapatan menggunakan knalpot brong, kami laksanakan dakgar. Kami menilang 48 kendaraan. Barang buktinya STNK 37 lembar, SIM tiga lembar, dan delapan unit motor,” tuturnya melalui telepon.

Dalam operasi itu polisi tidak hanya melakukan tindakan hukum terhadap para pelanggar aturan lalu lintas, tapi juga pembinaan dan edukasi perihal knalpot brong.

Pengendara yang menggunakan knalpot brong dan bisa menggantinya dengan knalpot standar saat operasi hanya akan mendapatkan surat imbauan. “Tapi, knalpot kami sita. Yang tidak punya surat-surat dan tidak bisa mengganti knalpot brong itu yang kami tilang,” jelas Sarwoko.

Baca Juga: 36 SMP Negeri-Swasta Karanganyar Gelar PPDB Offline, Ini Daftarnya

Sebanyak 200 knalpot brong yang disita itu dibawa ke kantor Satlantas Polres Karanganyar menggunakan mobil backbone. Sarwoko menyampaikan rata-rata pengendara yang terjaring operasi berasal dari wilayah Jawa Timur.

“Ada yang dari Ponorogo, Ngawi. Ada juga dari kawasan Soloraya, seperti Klaten. Ya mereka ini piknik ya. Kopi darat dengan pengendara lain yang kendaraannya sama,” ujarnya.

Sarwoko menyampaikan akan menyelenggarakan operasi tersebut secara rutin. Sasaran utama berada di kawasan wisata Tawangmangu, Ngargoyoso, dan kawasan Karanganyar terutama Alun-Alun Kabupaten Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya