SOLOPOS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA--Satgas Covid-19 Kota Bogor mengasumsikan Habib Rizieq sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Corona, mengingat munculnya klaster Petamburan.

"Dengan asumsi yang bersangkutan adalah ODP, kenapa kita bilang ODP? Karena, yang bersangkutan dari klaster Petamburan ada ter-update ada 34 yang positif. Maka kita minta kepada yang bersangkutan melakukan swab," ujar Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syah kepada wartawan di Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020) seperti dilansir detikcom.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wuhan Klaim Temukan Covid-19 Pada Daging Sapi Dan Ikan Dari Brasil Dan Vietnam

Kriteria ODP atau Orang Dalam Pemantauan diberikan kepada mereka yang pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 atau orang dengan demam atau gejala pernafasan dengan riwayat dari negara atau area transmisi lokal.

ODP biasanya memiliki salah satu gejala Covid-19. Gejala tersebut adalah gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas. Biasanya, ODP harus menjalani isolasi di rumah dan kondisinya akan dipantau selama dua pekan.

Istilah ODP saat ini sebenarnya sudah tidak digunakan lagi. Dalam pedoman terbaru dari Kementerian Kesehatan, istilah ODP diubah menjadi suspek.

Permintaan Sendiri

Habib Rizieq Syihab (HRS) pulang ke Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus), setelah menjalani perawatan di RS UMMI Bogor. Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat mengatakan Habib Rizieq pulang atas permintaannya sendiri.

"Pasien dan keluarga pada Sabtu malam  menginformasikan ke pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri," kata Andi Tatat, dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).

Andi menambahkan RS UMMI telah meminta kepada Habib Rizieq dan keluarganya untuk menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu. Namun, lanjutnya, Habib Rizieq tetap memilih pulang.

"Pihak RS mengedukasi ke pasien dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil, tapi keluarga tetap memilih opsi pulang," ujarnya.

"Istilah di rumah sakit kejadian tersebut merupakan pulang atas permintaan sendiri, bukan RS yang memulangkan," imbuhnya.

Jika dilihat dari statusnya, Rizieq Shihab kemungkinan besar masuk ke dalam kriteria Kontak Erat atau mereka yang pernah kontak dengan kasus probable atau konfirmasi positif Covdi-19 dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.

Viral Pria Boyolali Naik Ke Puncak Merapi, Ini Respons Keras BPPTKG

Dilaporkan Polisi

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit UMMI dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor ke polisi. Rumah sakit tersebut diduga menghalangi upaya swab yang akan dilakukan tim satgas Covid-19 terhadap Habib Rizieq Shihab.

Laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota tertanggal 28 November 2020 itu dibuat oleh Satgas Covid-19. Dalam laporan itu, terlapor merupakan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

"Kita ketahui bersama bahwa dari gugus tugas Covid dari Bogor itu sudah melapor ke Polresta Bogor terkait masalah RS UMMI itu menghalangi rangkaian dari satgas untuk melakukan tes swab kepada pasien yang ada di RS UMMI tersebut. Karena punya kewajiban, yang bersangkutan dihalang-halangi dan kemarin itu sudah melapor ke Polresta Bogor," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui di Jalan Cigadung, Kota Bandung, Minggu (29/11/2020).

Erdi mengatakan dengan adanya laporan tersebut, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan proses penyelidikan. Kasus itu sejauh ini masih ditangani oleh Polresta Bogor.

"Penyidik akan melakukan penyelidikan terkait masalah benar tidaknya Satgas covid di Bogor itu mendeteksi pasien Covid di Bogor itu dihalang- halangi, jadi mungkin akan diminta keterangan dari pihak rumah sakit tersebut. Kemudian akan melihat juga apakah pasien itu terdaftar atau tidak," kata dia.

Pihak RS UMMI mengaku belum menerima informasi pelaporan itu secara resmi."Secara formalitas saya tidak terinfo dari sekretariat direksi," kata Humas RS UMMI, Chaerudin, saat dihubungi, Sabtu (28/11/2020).

Chaerudin mengaku belum berkomunikasi dengan Andi Tatat terkait pelaporan tersebut. Menurut Chaerudin, pihaknya saat ini menunggu arahan lebih lanjut dari manajemen RS UMMI dalam menyikapi pelaporan terhadap Dirut.

"Saya masih menunggu arahan lebih lanjut dari manajemen," ujar Chaerudin.

"Belum [berkomunikasi dengan Dirut Andi Tatat]. Saya mengerti saat ini beliau sedang sibuk terkait hal tersebut. Saya menunggu arahan beliau lebih lanjut," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya