Solopos.com, JAKARTA — Libur panjang di tengah pandemi Covid-19 seperti Rabu-Jumat (28-30/10/2020) menciptakan kekhawatiran munculnya klaster baru Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita mengingatkan daerah yang memiliki destinasi wisata agar siap siaga mengantisipasi timbulnya klaster libur panjang. Adapun, libur panjang akan berlangsung selama 28 sampai 30 Oktober 2020.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Berlibur di Rumah
“Bagi masyarakat, kami imbau dengan sangat untuk berlibur di rumah saja apabila tidak perlu keluar rumah,” ujar Wiku dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Ngeri! Ini Bukti Santet Mantan Istri Caisar YKS
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengimbau perlunya pencegahan persebaran Covid-19 selama liburan. Apabila hendak ke luar kota, masyarakat sebaiknya terlebih dahulu memiliki hasil negatif corona dari tes PCR.
Langkah penuh kewaspadaan itu bakal memastikan warga tidak akan menjadi pembawa virus bagi keluarga dan orang lain dan memicu klaster libur panjang Covid-19. “Kita ingat klaster keluarga, satu terkena semua terkena,” kata Tito.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos