SOLOPOS.COM - Seminar dan sosialisasi Dua Tahun Pengesahan UU No. 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, Tantangan dan Harapan di Ruang Konferensi Lt. III Gedung Alfonsus, Fakultas Hukum UAJY, Kamis (12/11/2015). (JIBI/Harian Jogja/Joko Nugroho)

Satelit Indonesia yang dimiliki sendiri tengah dipersiapkan.

Harianjogja.com, SLEMAN – Sekitar 25 tahun ke depan atau tahun 2039, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) menarget Bandar Antariksa dan Indonesia bisa meluncurkan satelitnya sendiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan dan Informasi Kedirgantaraan (PPKIK) Lapan, Husni Nasution mengatakan dalam undang-undang No. 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan menyebutkan jika negara wajib menyusun peluncuran induk.

“Kira-kira tahun 2039 Indonesia sudah harus punya bandar antariksa yang bisa meluncurkan sendiri satelitnya. Kami saat ini sedang menyusun aturan mainnya,” kata Husni saat Sosialisasi Dua Tahun Pengesahan UU No. 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, Tantangan dan Harapan di Ruang Konferensi Lt. III Gedung Alfonsus, Fakultas Hukum UAJY, Kamis (12/11/2015)

Husni menambahkan kini UU tentang Keantariksaan ini masih berbentuk perundang-undangan saja. Pihaknya masih membutuhkan peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres) dan peraturan kepala (Perka) yang mendukung perundang-udangan itu.

“Kami membutuhkan 10 PP, tiga Perpres dan satu Perka untuk menyusun pengembangan keantariksaan ini. Harapannya rumah bagi pengembangan satelit ini bisa terus dibuat agar Indonesia memiliki hukum yang sah untuk mengelola satelitnya sendiri,” kata Husni.

Husni menlanjutkan saat ini Indonesia sudah bisa membuat beberapa satelitnya sendiri meskipun belum yang besar. Harapannya nantinya Indonesia sudah memiliki kemandirian teknologi di bidang keantaraiksaan.

“Kami sudah memiliki satelit kecil namun peluncurannya masih meminjam lokasi di India. Harapanya ke depan kita sudah bisa membuat dan meluncurkan sendiri,” jelas Husni yang mengatakan satelit sendiri ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui hot spot kebakaran dan mengetahui daerah perbatasan.

Husni mengaku selama ini Indonesia masih begantung besar kepada luar negeri untuk pengoperasian satelit. Termasuk keinginan BRI membuat BRI Sat yang bakal diluncurkan pada 2017 mendatang.

“Harapannya dulu BRI mengajak kami tapi ternyata mereka lebih memilih membeli dari luar negeri. Kami hanya bisa memberikan masukan tenttang pengamanan satelit itu nantinya. Masalahnya bukan buatan, meluncurkan dan mengoperasikan bukan orang Indonesia. Kita hanya mengoperasikan yang di bumi saja,” jelas Husni.

Ketua Panitia Sosialisi UU Keantariksaan, Kastowo mengaku seminar ini sangat dibutuhkan mahasiswa. Tentu saja bukan masalah keantariksaan, namun menanggapi pembuatan dan perkembangan hukum di Indonesia.

“Kami ingin mengajarkan mahasiswa tentang cara membuat undang-undang. Hingga kini dibidang hokum membuat undang-undang kurang diminati, padahal ini menentukan kebijakan. Makanya kami berharap mahasiswa lebih tertarik dengan pembahasan undang-undang,” kata Kastowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya