SOLOPOS.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua MPR, Bambang Soesatyo, meminta pemerintah memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, mengatakan pemanggilan itu dilakukan agar KPU memberikan penjelasan atas dugaan kecurangan. Harapannya tidak menimbulkan penilaian negatif dari publik terhadap kinerja KPU.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Memanggil Komisi Pemilihan Umum [KPU] untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut. Segera memberikan klarifikasi dan penjelasan terhadap isu dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/2022).

Bamsoet meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibantu kepolisian memantau dan mengecek validitas verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024 terkait dugaan kecurangan KPU.

“Dengan demikian dapat dipastikan proses tahapan pemilu berjalan sesuai aturan yang ditetapkan, adil, dan objektif untuk mewujudkan proses seluruh tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga : KPU Sukoharjo Bantah Ada Intimidasi dalam Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Ia juga meminta Bawaslu memantau kelanjutan proses tahapan pemilu di 12 kabupaten dan tujuh provinsi yang diduga terdapat kecurangan proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024.

Termasuk, lanjut Bamsoet, pengawasan validitas dan keakuratan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Diberitakan sebelumnya, dugaan intervensi KPU pusat kepada anggota KPU di tingkat provinsi disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (18/12/2022).

Koalisi masyarakat sipil menyampaikan berdasarkan aduan dan informasi yang diterima bahwa ada 12 kabupaten/kota dan tujuh provinsi yang diduga mengikuti instruksi KPU pusat. Instruksi yang dimaksud berbuat curang saat verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

KPU RI membantah dugaan jajarannya melakukan intervensi terhadap hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 pada Senin (19/12/2022).

Baca Juga : KPU Wonogiri Jamin Tak Ada Manipulasi Data saat Verifikasi Faktual Parpol 

“Iya [KPU membantah]. Tidak ada [intervensi]. Kalaupun ada titik yang disebutkan kami yang akan melakukan pemeriksaan kepada jajaran,” kata anggota KPU, Mochammad Afifuddin, seusai menghadiri mediasi pertama dengan Partai Ummat di Kantor Bawaslu Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya