SOLOPOS.COM - Ketua Umum KOI, Raja Sapta Oktohari. (ANTARA/Arindra Meodia)

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari memastikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) segera mencabut sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada awal Februari mendatang.

Kepastian tersebut didapat berdasarkan surat resmi WADA yang ditandatangani Kepala Unit Kepatuhan, Head of the Compliance Unit, WADA Emiliano Simonelli yang dikirimkan kepada LADI pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Berdasarkan surat resmi WADA, isu-isu terkait sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” ungkap Oktohari, yang juga Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi, dalam jumpa pers bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dikutip Antara, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Penjelasan Lembaga Anti Doping Indonesia Terkait Ancaman Sanksi WADA

Pembebasan sanksi WADA terhadap LADI ini lebih cepat dari sanksi awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021. Raja Sapta, juga memastikan dengan surat yang dikirim WADA tersebut maka bendera Merah Putih bisa kembali berkibar dan Indonesia juga bisa kembali menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional pada 2022.

“Tapi apa yang disampaikan WADA ini bukan berarti kami bisa bekerja lebih santai. Diharapkan ke depan LADI bisa menjadi lembaga independen yang profesional dan dipercaya dan bisa memberi kontribusi bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dunia,” tambah Okto.

Setelah terbebas dari sanksi, tim gugus tugas selanjutnya akan mulai melakukan proses investigasi terkait duduk perkara ketidakpatuhan LADI atas pemberian sampel doping. Setelah akselerasi pembebasan sanksi, proses investigasi akan segera dimulai. Sementara itu, LADI perlahan mulai membenahi manajemen internal mereka WADA memastikan Indonesia akan segera terbebas dari sanksi pada awal Februari nanti.

Penyesuaian

Usai melakukan pertemuan dengan Menpora Zainudin Amali dan Ketua KOI Raja Sapta Oktohari, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana menyebut ada beberapa kondisi yang harus disesuaikan dengan aturan WADA seperti rangkap jabatan dan alur kerja (SOP) LADI agar lebih profesional.

“Kami akan melakukan pembenahan internal sesuai dengan yang diharapkan WADA di mana tidak boleh ada anggota yang merangkap jabatan sebagai profesi struktural yang berkaitan dengan olahraga, tidak boleh ada konflik kepentingan. Kami juga akan menjalin hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta pelaksanaan doping yang baik. Kami berharap semua pihak dapat mendukung LADI,” kata Rheza.

Rheza menjelaskan bahwa LADI juga kini sudah mengikuti perencanaan pengujian doping sesuai dengan standarisasi WADA sehingga diharapkan insiden sanksi WADA tak terulang. Saat ini pihaknya sudah mengantongi izin untuk melakukan tes doping terhadap cabang olahraga yang telah ditentukan guna memenuhi batas aman sampel doping pada tahun ini.

Baca Juga: Indonesia Kena Sanksi Badan Anti-Doping Dunia, Begini Kronologinya

Dia menyebut ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk melakukan pengujian, di antaranya perencanaan tes doping, formula perhitungan jenis sampel, penentuan cabang olahraga yang layak untuk dilakukan tes, serta tingkat risiko doping di setiap cabang.

“Pengujian 2021 sudah kami penuhi menggunakan perencanaan versi lama. Untuk 2022 kami menggunakan proses perencanaan versi baru yang sudah diarahkan oleh mereka (WADA) dan sudah dapat persetujuan dari mereka, Insyaallah kami hanya perlu melakukan tesnya saja,” jelas Rheza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya