SOLOPOS.COM - Antrean driver ojek online membeli menu BTS meal di gerai McD atau McDonald's di Jl Slamet Riyadi, Solo, Rabu (9/6/2021). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo telah memanggil dan memberikan sanksi kepada manajamen McDonald's atau McD Solo menyusul kerumunan promo BTS Meal, Rabu (9/6/2021) lalu.

Sanksi itu berupa surat peringatan (SP) II. Selain itu, manajemen McD juga diminta membuat surat pernyataan agar hal serupa tidak terulang kembali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jika sekali lagi McD melanggar ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Satpol PP Solo bakal memberikan sanksi yang lebih berat yakni penutupan sementara gerai makanan cepat saji itu.

Baca Juga: Kerumunan Pembeli BTS Meal Bikin Heboh, Praktisi Hukum: McDonald's Solo Layak Disegel!

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, kepada wartawan, Minggu (13/6/2021), mengatakan tim gabungan telah memanggil pengelola McD dan memberikan peringatan menyusul kerumunan McD, Rabu lalu.

Satpol PP memberi pengarahan kepada manajemen McD agar jika ada kegiatan yang bersifat khusus dan berpotensi menimbulkan kerumunan, hendaknya menghubungi petugas atau aparat terkait untuk mengantisipasi.

“Ketika terjadi kerumunan tapi pesanan tambah terus, itu kan drive thru. Kalau sudah keluar dari wilayah mereka seharusnya setop dulu. Akhirnya malah mengular sampai Jl Slamet Riyadi. Itu kami catat dalam Surat Peringatan,” paparnya.

Baca Juga: Antrean BTS Meal di McD Ciptakan Kerumunan dan Kemacetan, Begini Komentar Kapolresta Solo

Tanpa Koordinasi

Ia menyebut jika hal serupa terjadi, sanksi berupa penutupan sementara bakal diberikan kepada McD Solo. Saat ini situasi McD sudah kondusif sesuai arahan petugas.

Ia menyayangkan program yang menimbulkan kerumunan pembeli McD itu tanpa koordinasi sebelumnya. Meskipun bersifat nasional dan tanpa unsur kesengajaan, tetap saja tetap saja harus diperhitungkan. Selain itu situasi lapangan juga harus dilihat dan disikapi oleh petugas lapangan.

“Setiap pengusaha wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Ketika ada kerumunan dan dibiarkan saja, itu menjadi sengaja. Ini pelanggaran berat, kalau diulangi langsung penutupan sementara,” papar dia.

Baca Juga: Antrean BTS Meal Picu Kerumunan, Satpol PP Solo Panggil Manajemen McD

Sebelumnya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan promo melalui aplikasi ojek online sudah ditutup sementara. Ia menyebut pemicu kerumunan berasal dari promo makanan BST Meal. Jika tidak ada promo itu tidak ada kerumunan.

“Tidak hanya di Solo saja ya itu, hampir terjadi di setiap Kota. Kalau mengulangi lagi SP 1, SP 2, terus tutup,” papar Gibran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya