SOLOPOS.COM - Ribuan botol miras siap dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat di Mapolrestabes Semarang, Jumat (20/12/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Polrestabes Semarang memusnahkan sekitar 5.464 botol minuman keras berbagai jenis dan 216,5 gram narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Pemusnahan itu digelar di halaman Mapolrestabes Semarang, Jumat (20/12/2019).

Wakil Kepala Polrestabes (Wakapolrestabes) Semarang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Enrico Silalahi, mengatakan miras dan narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil rampasan aparat Polrestabes selama 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemusnahan, lanjut Enrico, digelar sebagai upaya pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).

Ekspedisi Mudik 2024

“Barang-barang yang dimusnahkan didapat dari beberapa kasus yang diungkap sepanjang 2019. Ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Mudah-mudahan dengan adanya pemusnahan ini tidak menambah berkembangnya peredaran narkoba dan miras,” ujar Enrico di sela acara pemusnahan itu,

Ribuan botol miras yang dimusnahkan Polrestabes Semarang itu terdiri dari 2.455 botol ciu, 95 botol miras jenis Mansion House, 1034 botol Congyang, 91 botol Anggur Merah, 588 botol Vodka, 151 botol Anggur Orang Tua, 12 botol New Improved Q12, 591 botol berisi tua, 447 botol miras oplosan, dan 220 liter miras oplosan.

Sementara 216,5 gram narkoba yang turut dimusnahkan terdiri dari 98,3 gram sabu-sabu dan 298 butir pil ekstasi seberat 118,2 gram.

“Untuk pengamanan Natal dan seterusnya nanti operasi penyakit masyarakat akan digelar rutin oleh Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Operasi digelar di tempat hiburan, indekos, penginapan, dan lain-lain, yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” imbuh Enrico.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polrestabes Semarang, AKBP I Gusti Dwi Perbawa Nugraha, berharap dengan pemusnahan barang-barang terlarang itu bisa menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat saat menyambut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

“Kami juga telah menggelar Operasi Cipta Kondisi yang dimulai sejak tanggal 14-21 Desember ini. Semoga kegiatan ini bisa menunjukkan keseriusan Polrestabes Semarang dalam memerangi penyakit masyarakat,” terang Kabagops Polrestabes Semarang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya