SOLOPOS.COM - (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

8.600 pelanggan listrik nunggak bayar.

Harianjogja.com, JOGJA–Sebanyak 8.600 dari 1,13 juta pelanggan listrik di DIY belum membayar tagihan listrik untuk periode September-Oktober 2017. PT PLN (Persero) Area Jogja bertindak tegas dengan memutus aliran listriknya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Manager Area PLN Jogja, Eric Rossi mengatakan, tepat tanggal 12 bulan 12 (Desember), petugas mulai memutus aliran listrik 8.600 pelanggan itu secara bertahap. Untuk tahap pertama, pemutusan dilakukan terhadap 1.212 pelanggan yang menuggak.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebanyak 1.212 penunggak mayoritas tinggal di Kota Jogja. Langkah pemutusan dilakukan untuk mengamankan pendapatan PLN. Ia menargetkan, dari 1.212 jaringan yang terputus, PLN dapat menerima kembali biaya Rp1,9 miliar yang masih ditanggung penunggak.

“[Pemutusan] Belum ke semua pelanggan dengan kategori tunggakan dua sampai tiga bulan karena dilakukan secara bertahap,” kata Eric pada Harianjogja.com, Selasa (12/12/2017).

Pemutusan aliran listrik juga dapat dilakukan dengan pemutusan kabel pada tiang listrik jika petugas tidak dapat menjangkau kWh meter baik karena pagar rumah terkunci atau kondisi rumah kosong.

Eric mengatakan, pemutusan dilakukan saat pelanggan tidak membayar tagihan listrik kepada PLN. Setiap tanggal 20 setiap bulan adalah batas akhir pelunasan rekening, sekaligus dimulainya periode pemutusan pada bulan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya