SOLOPOS.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA – Terdakwa kasus penghalangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rahman Arifin, bersaksi tentang keadaan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo setelah Yosua dibunuh, 8 Juli 2022 lalu.

Di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, menurut Arif Rahman, Ferdy Sambo menangis ketika melihat foto keluarga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Beliau melihat foto, di kursi beliau ada foto di belakangnya itu, foto keluarganya, terus menangis,” kata Arif ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

Arif mengutip pernyataan Ferdy Sambo yang mengatakan, “Kamu tahu nggak, ini sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua, tetapi tidak bisa menjaga istri saya,” ujar Arif, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Saksi: Baiquni Wibowo Bikin Terang Kasus Pembunuhan Yosua

Pernyataan tersebut ia ungkapkan ketika Arif mengisahkan kronologi Ferdy Sambo yang memerintahkan agar sejumlah perwira Polri di bawah kendalinya tidak menyebarkan rekaman DVR CCTV yang mereka saksikan.

Para perwira tersebut yakni Ridwan Soplanit yang saat itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, Chuck Putranto yang saat itu merupakan Korspri Kadiv Propam Polri, Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, dan Baiquni Wibowo yang saat itu selaku PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof?.

Baca Juga: Fantastis! Surat BNI Konfirmasi Ada Uang Rp99,9 Triliun di Rekening Yosua

Setelah Ferdy Sambo menangis, Arif Rahman mengatakan, eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) mengajak Ferdy Sambo keluar.

“Pas kami berdiri, Pak Ferdy kemudian ngomong, ‘Kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah’, begitu,” ucap Arif.

Dalam kesempatan tersebut, Arif bersaksi bahwa ia mengaku kepada Ferdy Sambo dirinya menyimpan rekaman DVR CCTV di laptop Baiquni dengan flashdisk yang menempel di laptop.

Baca Juga: Glenn: Surat BNI Soal Isi Rekening Rp99,9 Triliun dari Keluarga Yosua

Mengetahui keempat orang, yakni Arif, Chuck, Baiquni, dan Ridwan, telah menonton rekaman DVR CCTV, Ferdy Sambo sempat mengatakan,

“Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin.”

“Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu,” ucap Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya