SOLOPOS.COM - Ilustrasi Prostitusi, PSK (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KEDIRI -- Polresta Kediri membongkar praktik prostitusi berkedok panti pijat. Para wanita muda yang menjajakan diri di lokasi prostitusi tersebut menyaru sebagai terapis.

Menurut Kapolresta Kediri,AKBP Miko Indrayana, Jumat (17/1/2020), kasus ini terbongkar setelah ada informasi masyarakat terkait aktivitas ilegal di suatu panti pijat. Informasi itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat pemeriksaan, polisi mendapati seorang pelanggan tengah melakukan tindak asusila dengan salah satu terapis. Usia terapis masih muda, namun Kapolres tak menyebutkan umur.

"Perempuan pemilik terapis menawarkan tiga paket kepada pelanggannya, yakni paket A, B, dan C. Harganya antara Rp150.000 hingga Rp250.000 per paket. Setiap paket ada terapisnya sendiri," ujar Kapolres seperti dilansir Antara.

Ia menambahkan, usaha yang dilakukan pemilik terapis tersebut sudah berjalan selama lima bulan. Pelanggannya berasal dari berbagai daerah dan jumlahnya cukup banyak. Nama panti pijat itu bernama "D" .

Pemilik panti pijat sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan lantaran wanita 23 tahun itu sedang hamil. Ia hanya dikenai wajib lapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya