SOLOPOS.COM - Wali Kota Salatiga, Yulianto (Solopos.com/Imam Yuda S.)

Solopos.com, SALATIGA – Pemerintah pusat menetapkan Kota Salatiga dalam kategori level 4 dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 21-25 Juli 2021. Meski secara aturan tidak jauh berbeda antara PPKM level 4 dan level 3, namun secara level risiko penularan kasus berbeda.

Daerah yang masuk kategori level 4 memiliki risiko persebaran Covid-19 yang lebih tinggi. Daerah yang masuk kategori level 4 memiliki lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk. Selain itu memiliki 30 kasus yang dirawat di RS per 100.000 penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal dunia per 100.000 penduduk.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara untuk level 3 kriterianya ada 50-150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di RS per 100.000 penduduk, dan 2-5 kasus kematian per 100.000 penduduk.

Baca Juga: Waduh! Dispangtan Salatiga Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban

Ekspedisi Mudik 2024

Terkait ketentuan ini, Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, pun galau. Ia mempertanyakan penetapan kategori tersebut, terutama dari segi jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit. Menurutnya, jika yang menjadi indikator penentuan level PPKM adalah bed occupancy rate (BOR) tidaklah relevan. Jika indikator itu tetap digunakan, maka Salatiga tidak akan bisa turun ke level 3 dan seterusnya karena BOR RSUD Kota Salatiga saat ini mencapai di atas 50%.

“Bed isolasi RS se-Salatiga saat ini tidak hanya melayani pasien dari Salatiga. Tapi, ada juga warga luar Salatiga yang dirawat. Jadi kalau penentuannya berdasarkan pasien yang dirawat di rumah sakit, Salatiga enggak akan turun level,” jelasnya.

Hanya 30%

Yuliyanto mengklaim jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit yang berasal dari Kota Salatiga saat ini hanya berkisar 30% dari total keseluruhan pasien yang dirawat.

Baca Juga: Vaksin Modena Siap Digelontorkan ke Salatiga

“Kami kan enggak mungkin menolak pasien. Kalau ada yang sakit yang harus mendapat perawatan supaya cepat sembuh, tidak memandang asal pasien,” tuturnya.

Meski demikian, Yuliyanto tetap akan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM tersebut. Apalagi, penerapan PPKM darurat itu mampu menurunkan tingkat mobilitas warga yang berimbas pada penurunan kasus Covid-19.

“Memang ini berpengaruh terhadap penurunan kasus Covid-19, tapi perlu disiapkan juga skenario kebangkitan ekonomi,” tuturnya.

Bantuan tidak hanya diberikan kepada masyarakat ekonomi rendah. Tapi juga pelaku usaha yang terdampak PPKM seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Kita ada bantuan untuk pelaku UMKM yang terdampak, seperti pelaku UMKM kuliner. Yang enggak bisa buka selama PPKM darurat kita beri bantuan sembako,” jelasnya.

Baca Juga: Ajak Warga Tetap di Rumah, Pemuda Salatiga Bagikan Bibit Sayuran

Dia mengakui kondisi perekonomian saat ini memang berat karena ada pembatasan waktu operasional. Meski demikian, ia meminta warga Salatiga untuk bersabar dan terus mematuhi aturan PPKM, terutama dalam penerapan kedisiplinan prokes pencegahan Covid-19.

Sementara itu, akumulasi kasus Covid-19 di Salatiga hingga 21 Juli 2021 mencapai 8.328. Perinciannya, kasus aktif 656, kasus sembuh 7.458, dan kasus kematian 214 jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya