SOLOPOS.COM - Mahasiswa yang tergabung dalam IMM dan PMII menggelar salat gaib terkait Omnibus Law, di depan Gedung DPRD Grobogan, Kamis (8/10/2020) malam. (Istmewa)

Solopos.com, PURWODADI – Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di sejumlah wilayah ada yang berakhir ricuh dan perusakan fasilitas umum. Namun, di Grobogan mahasiswa yang tergabung dalam IMM dan PMII memilih cara salat gaib.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar salat gaib di depan Gedung DPRD Grobogan, Kamis (8/10/2020) malam. Tak hanya itu, aksi bertema Refleksi Kebangsaan itu juga ditandai dengan tabur bunga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Refleksi Kebangsaan menyikapi isu-isu kebangsaan yang melanda Negara Indonesia akhir-akhir ini. Salah satunya, disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR di saat pemerintah masih kepayahan dalam menangani pandemi Covid-19.

“Salat gaib dan tabur bunga yang kita lakukan, sebagai symbol matinya hati nurani para wakil rakyat dan pemerintah. Karena kedua pihak tersebut telah mebuat gaduh masyarakat dengan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di saat pandemi,” kata Koordinator Kegiatan, Supriyandik di sela-sela aksi.

Ekspedisi Mudik 2024

Usung Keranda ke DPRD, Mahasiswa Salatiga Tolak Omnibus Law

Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih serius menangani pandemi virus corona (Covid-19) terlebih dahulu. Ini malah membuat kontrogensi dan membuat gaduh negara ini dengan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pintu Aspirasi

Menurut Supriyandik, pemerintah dan DPR tergesa-gesa dalam mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Karena itu IMM dan PMII meminta Mahkaman Konstitusi (MK) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut.

‘’Pemerintah dan DPR mestinya lebih terbuka dan membuka pintu aspirasi dengan dialog selebar-lebarnya terutama dengan pihak-pihak terkait. Pemerintah dan DPR terlalu tergesa-gesa untuk memutuskan [pengesahan UU Cipta Kerja] ini,” ujarnya.

Gegara Perapian di Kandang, Rumah Warga Gabus Grobogan Terbakar

Usai salat gaib, mereka kemudian menggelar doa bersama, pembacaan puisi dan penyampaian sikap bersama. Pernyataan sikap bersama tersebut yakni, menolak tegas Omnibus Law UU Cipta Kerja yang membuat gadung bangsa di masa keprihatinan bencana pandemi covid-19.

Negoisasi antara kepolisian dan mahasiswa untuk membubarkan aksi tolak UU Cipta Kerja, di depan Gedung DRPD Grobogan, Kamis (8/10/2020) sore.

Sebelumnya pada Kamis sore, puluhan mahasiswa, pelajar, dan buruh menggelar aksi serupa. Mereka menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Peserta aksi sebagian besar menggunakan kostum berwarna hitam.

Hore! Insentif Nakes di Sragen Sudah Cair Rp1,65 Miliar

Pihak kepolisian sempat meminta mereka untuk membubarkan diri, mengingat saat ini sedang pandemi Covid-19. Namun dialog tersebut diabaikan peserta aksi, mereka pun melaksanakan niatan menggelar tahlil sebagai bentuk protes pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Setelah melaksanakan tahlil, mereka kemudian membacakan tuntutan yang disampaikan ke DPR melalui DPRD Grobogan. Kemudian membubarkan diri dengan tertib.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya