SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara

KULONPROGO-Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Wates menyatakan akan menindak tegas setiap Biro Teknik Listrik (BTL) yang menyalahi tarif pemasangan instalasi listrik baru secara berlebihan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Supervisor PLN unit Wates, Supriyanto mengatakan sanksi tersebut berupa teguran tegas, pencabutan izin operasi sampai pelaporan kepada pihak kepolisian.

“Sanksi terhadap penyalahgunaan wewenang tetap ada. Jadi bukannya kami hanya berdiam diri jika mengetahui ada pemberian tarif pemasangan yang tidak wajar,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Rabu (12/6/2013).

Pernyataan Supriyanto sebagai imbas mahalnya tarif pemasangan instalasi baru oleh BTL terhadap warga di Dusun Wonotawang, Desa Sidoharjo, Kecamatan Samigaluh beberapa waktu lalu.

Dia menilai, besaran biaya memang sangat tidak rasional. Kendati begitu, dia menyatakan memang sulit untuk melakukan pemasangan di lokasi itu mengingat keberadaan wilayah yang sangat terpencil.

Supriyanto menjelaskan terkait teknis pelaksanaan pemasangan instalasi baru, pihaknya tetap memberikan wewenang kepada BTL.

Dia tidak memungkiri jika memang antar BTL menerapkan tarif yang berbeda-beda terkait biaya pemasangan baru. Karenanya, jika memang menghendaki warga dapat membandingkan penawaran harga yang diberikan antar BTL.

“Atau cara mudahnya warga menghubungi call center kami, yakni 123 terkait pemasangan baru,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya