Solopos.com, JAKARTA — Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sudah diperiksa polisi terkait kasus yang menjerat suaminya. Dia adalah saksi kunci pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Putri Sambo akan disampaikan besok.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Wis [sudah] diperiksa, hasilnya besok,” ujar Dedi di gedung PTIK, Kamis (18/8/2022).
Dedi menambahkan, pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo masih sebatas saksi. “Pekan ini diperiksanya. Makanya besok disampaikan hasilnya oleh timsus,” sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendesak Polri menetapkan Putri Sambo sebagai tersangka.
Baca juga : Putri Sambo Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Laporan Palsu
“Di dalam diskusi itu saya meminta supaya ditetapkan orang-orang tertentu menjadi tersangka. Kita minta penegasan supaya Ibu Putri dijadikan tersangka,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2023).
Menurutnya, Putri Candrawathi layak dijadikan tersangka karena dianggap menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.
“Karena dia berpura-pura menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan penyebar berita palsu kepada masyarakat,” imbuhnya.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Polisi Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Besok Hasilnya Dibeberkan ke Publik