SOLOPOS.COM - Polisi menggiring mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023) dini hari. (Antara/Elang)

Solopos.com, SURABAYA — Mantan Wali Kota Blitar, Muhamad Samanhudi Anwar, yang menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Diduga Samanhudi melakukan aksi itu karena merasa sakit hati kepada Santoso.

“Yang bersangkutan [Samanhudi] menceritakan terkait sakit hati dan dendam pribadinya [terhadap Santoso],” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Lintas Mahardono, Senin (30/1/2023).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Lintas menuturkan aksi perampokan itu bermula saat Samanhudi bertemu dengan eksekutor perampokan yang kala itu sama-sama menghuni Lapas Kelas II A Sragen. Saat itu, Samanhudi bercerita kalau dirinya sakit hati dan punya dendam pribadi terhadap Santoso.

Terkait dendam yang dimaksud, Lintar menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk seluk beluk hingga pendanaan aksi perampokan. Lintar juga enggan menyebut kalau motifnya terkait politik.

“Kami tidak melihat permasalahan politik. Ketika perbuatan pidana terjadi, kami sebagai Polri wajib menindak,” kata Lintar.

Lintar mengatakan Samanhudi memberikan informasi lengkap terkait situasi dan kondisi penjagaan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Sehingga, aksi perampokan itu berjalan mulus. Uang lebih dari Rp700 juta pun berhasil digasak.

“Uang digunakan pribadi para tersangka. Kami amankan uang kejahatan Rp233 juta,” ujar Lintar.

Polisi memastikan Samanhudi tidak ikut mengambil uang hasil perampokan di rumah dinas Santoso. Atas perbuatannya, Samanhudi disangkakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dia dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya