SOLOPOS.COM - Petugas menggiring DNK alias Wawan tersangka kasus penusukan di wilayah Pakuncen untuk mengikuti sesi gelar perkara di Mapolresta Jogja, Rabu (20/4/2022)-Harian Jogja - Yosef Leon

Solopos.com, JOGJA — Aksi sadis seorang pria menghajar hingga menusuk temannya hingga meninggal dunia di Pakuncen, Wirobrajan, Kota Jogja telah terungkap. Diketahui, aksi sadis itu dilakukan pelaku karena merasa sakit hati kerap diejek korban.

Satreskrim Polresta Jogja meringkus pelaku berinisial DNK alias Wawan, 44, di area Kasihan, Bantul, pada 16 April 2022 sekitar pukul 23.45 WIB. Dalam kasus ini, korban bernama Budi Utomo meninggal dunia pada 13 April lalu setelah dianiaya dan ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Andhyka Donny Hendrawan, mengatakan tim menerima terkait keberadaan tersangka, kemudian langsung bergerak cepat dan menangkapnya.

“Sempat melakukan aksi perlawanan sehingga petugas di lapangan melakukan tindakan yang tegas dan terukur,” katanya, Rabu (30/4/2022).

Baca Juga: Keraton Jogja Klaim Penggantian Pasir Alun-Alun Utara Tak Pakai Danais

Andhyka menyebut, tersangka dan korban sudah saling kenal dan merupakan teman sejak di sekolah menengah. Dalam aktivitas sehari-hari, korban sering menyinggung dan melecehkan tentang hubungan pelaku dengan seorang perempuan. Pelaku juga merasa hubunganya dengan teman perempuannya sering diganggu oleh korban.

“Atas perbuatan korban itu pelaku sudah sering mengingatkan agar tidak dilakukan lagi, tetapi korban masih selalu mengulangi, sehingga membuat pelaku merasa sakit hati dan dendam,” jelas Andhyka.

Tersangka bahkan sempat mengajak rekannya yang lain yakni Sigit Setiawan untuk mencoret-coret rumah korban. Namun hal itu urung terlaksana. Puncak dendam itu kemudian terjadi pada saat pelaku menusuk korban saat datang ke rumah Sigit.

Baca Juga: Kocak! Aksi Pencuri Amatir di Jogja, Baru Dorong Motor Sudah Ketahuan

“Pada saat bertemu, pelaku langsung menendang korban beberapa kali dan korban sempat menangkis. Sigit berusaha melerai namun kalah tenaga. Pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dari saku celana dan menusuk ke bagian dada dan lengan korban. Melihat tubuh korban bagian depan berdarah, pelaku kemudian pergi,” jelas Andhyka.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga sekitar. Namun nahas nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kejadian itu berupa kursi yang diduduki oleh korban, sepeda motor tersangka, baju, jaket dan celana yang dikenakan oleh korban saat insiden itu berlangsung.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, dan pasal 353 ayat 3 dengan ancaman penjara 20 tahun,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pembunuhan Sadis di Wirobrajan Terungkap! Ternyata Penyebabnya Sepele

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya