Solopos.com, SOLO — Tragedi pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Terduga pelaku berinisial DD, 22, yang tidak lain adalah anak dari korban, yaitu pasangan AA dan HR, nekat menghabisi nyawa orang tuanya karena sakit hati. Dia merasa kesal terus mendapat tekanan dari keluarga sampai nekat membunuh kedua orang tua dan kakaknya menggunakan racun yang dibeli secara online.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami kasus pembunuhan tiga orang sekeluarga di Mertoyudan Magelang oleh anak kedua korban. Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.