SOLOPOS.COM - Pendeta Saifuddin Ibrahim dari Amerika Serikat terus memproduksi konten menyerang agama Islam. (Youtube Saifuddin Ibrahim)

Solopos.com, JAKARTA — Tersangka penodaan agama yang kabur ke Amerika Serikat, Saifuddin Ibrahim, mengklaim Biro Investigasi Federal (FBI) tahu di mana dirinya berada.

Namun FBI tidak mau menangkap dirinya karena tak ada pelanggaran hukum yang ia lakukan di Amerika Serikat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hukum yang berlaku di Indonesia berbeda dengan aturan hukum di Amerika Serikat.

“FBI tahu tempat saya, bukannya tidak tahu. Kalau Anda pakai HP akan terlacak semuanya, jadi jangan coba-coba ngaco,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtubenya, Jumat (13/5/2022).

Sebelumnya, selama sembilan hari sejak 3 Mei 2022 Saifuddin Ibrahim tidak lagi mengunggah video di kanal Youtubenya. Informasi yang beredar kanal Youtube milik residivis penista agama diblokir Google.

Baca Juga: Belajar Menembak di AS, Pendeta Saifuddin Ibrahim Klaim Dilatih FBI

Namun kanal itu kembali aktif pada 12 Mei 2022 lalu. Saifuddin mengatakan, pemerintah Indonesia takkan bisa menutup kanal Youtubenya.

Pasalnya, Youtube adalah milik orang Amerika Serikat yang notabene keturunan Yahudi.

“Youtube itu yang punya Amerika, orang Yahudi, makanya Youtube saya tidak bisa ditutup,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengakui pihaknya tak bisa menangkap, Saifuddin Ibrahim, karena terganjal aturan.

Saifuddin Ibrahim berada di Amerika Serikat di mana di negara tersebut penistaan agama bukan termasuk tindakan pidana.

Baca Juga: Youtube Saifuddin Ibrahim Tak Bisa Diblokir, Ini Sebabnya

Kabareskrim menyatakan Polri belum mendapat respons dari otoritas Amerika Serikat untuk menangkap Saifuddin Ibrahim.

“Otoritas Amerika Serikat tidak dapat menangkap Saifuddin Ibrahim karena tidak ada aturan yang dilanggar di negeri tersebut,” ujar Kabareskrim seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Jumat (13/5/2022).

Namun, menurutnya, Polri terus berupaya untuk bisa menangkapnya dengan memberikan informasi kepada Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia terkait pelanggaran hukum yang pernah dilakukan Saifuddin Ibrahim di Tanah Air.

Baca Juga: Saifuddin Ibrahim Buat Video Permintaan 300 Ayat Alquran Dihapus di AS

“Upaya tetap dilakukan dengan menginfokan kepada Kedutaan AS di Indonesia bahwa data aplikasi pengajuan visanya kan ada pertanyaan apakah sudah pernah dihukum atas suatu kasus. Informasinya tidak diisi dengan benar,” lanjut Agus.

Agus menambahkan saat ini Polri hanya bisa menunggu respons dari otoritas Amerika Serikat untuk menangkap Saifuddin Ibrahim.

“Kami lebih banyak pasif menunggu respons mereka, kami kan tidak punya kewenangan saat yuridiksi bukan wilayah Polri,” kata Agus.

Senada dengan Kabareskrim, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengakui pihaknya belum bisa menangkap Saifuddin yang kini kabur ke AS.

Baca Juga: Menunggu Akhir Kisah Saifuddin Ibrahim

Menurutnya, Polri telah menggandeng FBI Amerika Serikat untuk memburu Saifuddin Ibrahim.

“Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI,” kata jenderal bintang dua itu.

Menurut Dedi, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum yang ada di Amerika Serikat untuk memulangkan tersangka Saifuddin Ibrahim ke Tanah Air.



Baca Juga: Bantah Disergap FBI, Saifuddin Ibrahim: Saya akan Menyerah

“Belum (ditangkap) karena otoritas AS, jadi terus dikomunikasikan dengan aparat penegak hukum di sana. Nanti kalau sudah ada info lagi akan disampaikan,” kata Dedi.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA.

Sebelum menetapkannya sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi yang terdiri atas 9 saksi, 4 saksi ahli (ahli bahasa, ahli Agama Islam, ahli ITE dan ahli pidana).

Baca Juga: Youtube Sempat Diblokir, Saifuddin Ibrahim: Saya Live Sampai Kiamat

Saat berada di AS, Saifuddin tiap hari membuat konten menghina Islam di kanal Youtubenya. Kanal Youtube Saifuddin Ibrahim, sempat terblokir sembilan hari.

Postingan Saifuddin yang kini tinggal di Amerika Serikat itu kali terakhir tanggal 3 Mei 2022.

Namun per Kamis (12/5/2022), kanal Youtube yang dipakai untuk menebar kebencian atas nama agama itu kembali aktif.

Baca Juga: Youtube Saifuddin Ibrahim Tak Bisa Diblokir, Ini Sebabnya

Saifuddin kembali mengunggah video yang menghina Islam. Ketika kanal Youtubenya tak bisa dibuka, Saifuddin sempat membuat akun Youtube baru.

“Saya akan terus live sampai kiamat,” katanya dalam video terbarunya yang dikutip Solopos.com, Jumat (13/5/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya