Solopos.com, JAKARTA—Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) terpilih periode 2021-2025 setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.
“Apakah laporan Komisi I DPR terkait hasil uji kelayakan calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025 dapat disetujui,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM
Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju tujuh calon anggota KIP Pusat periode 2021-2025.
Baca Juga: Setuju! DPR Tetapkan 7 Orang Jadi Dewan Komisioner OJK
Selanjutnya ketujuh calon anggota KIP tersebut dipersilakan maju untuk diperkenalkan kepada publik.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis mengatakan Komisi I DPR melakukan uji kelayakan terhadap 21 calon anggota KIP periode 2021-2025 pada 28-29 Maret 2022.
Menurut dia, dari hasil uji kelayakan tersebut, terpilih tujuh orang sebagai calon anggota KIP periode 2021-2025.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Angggota KIP Jateng 2022-2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Ketujuh nama anggota KIP terpilih yaitu Arya Sandhiyudha (unsur masyarakat), Donny Yoesgiantoro (masyarakat), Gede Narayana (pemerintah), Handoko Agung Saputro (masyarakat), Rospita Vici Paulyn (masyarakat), Samrotunnajah Ismail (pemerintah), dan Syawaludin (masyarakat).
Abdul Kharis mengatakan Komisi I juga menetapkan tiga nama cadangan anggota KIP yaitu Nani Nurani Muksin (masyarakat), Endra Mayendra (masyarakat), dan Netty Herawaty (pemerintah).