SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

Solopos.com, TULUNGAGUNG — Seorang pria di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memperkosa seorang wanita. Ironisnya, wanita itu diperkosa pelaku saat dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

Korban berinisial BM, 30, warga Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung. Sedangkan pelaku berinisial ADB, 26, warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, mengatakan kronologi kejadian itu bermula pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku sedang minum-minuman keras bersama teman di rumahnya. Sekitar pukul 01.00 WIB, salah satu teman pelaku mengajak untuk ke warung yang dilengkapi ruang karaoke.

Di warung karaoke itu, pelaku menenggak minuman keras lagi bersama teman-temannya berinisial I, T, dan B yang merupakan operator karaoke warung kopi itu.

Baca Juga: Kasatlantas Madiun Tuduh Jurnalis Lecehkan Istrinya, Ini Kata Kapolres

Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku bertemu dengan korban yang baru saja menyanyi di salah satu ruang karaoke di tempat itu. Korban kemudian mengajak pelaku untuk meminum kopi.

“Selanjutnya, pelaku bersama korban mengendarai motor menuju ke arah kota. Namun, tidak jadi ngopi,” kata dia yang dikutip dari rilis resmi kepolisian, Kamis (18/8/2022).

Sesampainya di perempatan Jepung, sepeda motor yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan lalu lintas. Setelah kecelakaan terjadi, pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit. Melainkan masih membawanya berkendara. Sedangkan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Istrinya Tak Sengaja Disentuh Jurnalis, Perwira Polisi di Madiun Berang

Sesampainya di perempatan Bis Goling, pelaku meminta tolong kepada seseorang yang tidak dikenal untuk memegangi korban karena sudah tidak kuat lagi.

Selanjutnya, dengan berboncengan bertigas, akhirnya pelaku membawa korban pulang ke rumahnya. Kemudian mengantar seseorang yang telah membantu memegangi korban ke daerah sekitar kampus UIN.

“Sesampainya di rumah pelaku, korban ini dibawa masuk ke dalam kamar. Di situ pelaku mengaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali,” jelas dia.

Baca Juga: Unik! 77 Petugas Kebersihan di Madiun Upacara Gunakan Crane

Pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, Anshori menyampaikan pelaku yang bangun tidur langsung pergi meninggalkan korban ke bengkel untuk memperbaiki sepeda motornya.

Sepulang dari bengkel motor, pelaku diberi tahu orang tuanya kalau korban sudah dibawa ke rumah sakit oleh suami korban.

“Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas kepolisian bersama suami korban mendatangi pelaku di rumahnya. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Baca Juga: Tunjungan Plaza 1 Surabaya Terbakar, Ini Penyebabnya

Pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 07.34 WIB, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD dr Iskak Tulungagung.

Sayangnya, saat kejadian itu dilaporkan, pihak kepolisian belum sempat memintai keterangan korban. Hal ini karena korban dalam keadaan pingsan.

Berdasarkan dari pengakuan pelaku dan hasil visum serta autopsi pada jenazah, lanjut dia, polisi akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 286 atau 290 ayat (1) atau 359 KUHP. Saat ini penyelidikan masih dilakukan,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya