SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaku pembunuhan. (Freepik)

Solopos.com, KEDIRI — Seorang pemuda yang membunuh perempuan di salah satu hotel di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berhasil ditangkap aparat kepolisian. Tidak hanya membunuhnya, pria itu juga mengambil seluruh barang berharga milik perempuan yang juga teman kencannya tersebut.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, mengatakan tersangka pembunuhan ini berinisial MW, 21, warga Desa/Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Awalnya, tersangka berkenalan dengan korban di media sosial pada 6 Mei 2022.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah perkenalan tersebut, korban menawarkan kencan bersama. Setelah percakapan, tersangka dan korban ini sepakat untuk bertemu di salah satu hotel di Kediri,” kata dia, Selasa (17/5/2022).

Setelah pertemuan yang pertama itu, tersangka kemudian menghubungi korban yang berinisial IY, 33. Keduanya kemudian kembali bertemu di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Waduh, 2 Ekor Sapi di Madiun Suspek PMK, Ada Luka di Mulut dan Kaki

Keduanya bertemu kembali pada Jumat (13/5/2022) malam. Pelaku datang sekitar jam 21.00 WIB dan bertemu dengan korban. Setelah pertemuan itu, korban mengaku merasa capai dan pelaku menawarkan untuk memijat tubuh korban.

“Saat pijat itu, pelaku mempunyai kesempatan untuk melakukan tindak pembunuhan kepada korban dengan dasar motifnya ekonomi. Karena ada perjanjian tarif yang dirasa besar, tersangka ingin menguasai kembali biaya yang sudah ditentukan,” kata dia.

Pelaku menggunakan pisau yang sudah dibawa. Ia merencanakan berangkat dari tempat kerjanya membawa pisau yang dibungkus. Selain sudah membawa pisau, pelaku juga sengaja menutup nomor polisi sepeda motornya saat tiba di penginapan.

Baca Juga: 9 Rumah di Pasuruan Dihantam Truk Bermuatan Pasir, Diduga Rem Blong

Pelaku juga sempat mandi, membersihkan tubuhnya dari bekas darah korban dan meninggalkan korban begitu saja.

Barang berharga milik korban, kata dia, juga dibawa pelaku dan dibuang ke Sungai Konto.

Polisi yang mendapatkan laporan pembunuhan itu, juga ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di Jombang, dan barang berharga milik korban yang sempat dibuang pelaku juga sudah ditemukan lagi.

Baca Juga: Kasihan, Pelajar di Ponorogo Ditemukan Tewas karena Tersengat Listrik

Saat ini, pelaku masih ditahan di Mapolres Kediri. Barang bukti seperti emas perhiasan, sepeda motor, dan sejumlah barang lainnya masih diamankan di Mapolres Kediri.

Atas tindakannya, pelaku terancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 15 tahun.

“Sanksi pidana ini dikenakan, karena pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian yang didahului dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya