SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Ruu Tax Amnesty atau pengampunan pajak masih terganjal. Pasalnya, sebagian fraksi di DPR beralasan masih ingin berkonsultasi.

Solopos.com, JAKARTA — Kendati sudah masuk masa sidang kedua tahun ini, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak masih belum bisa dilakukan segera. Pasalnya, anggota dewan meminta untuk melakukan konsultasi lagi dengan Presiden.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin mengatakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Rabu (6/4/2016), memutuskan agar pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum ada penetapan alat kelengkapan dewan yang dipakai.

“Dibawa dulu dalam rapat konsultasi dengan presiden karena empat fraksi minta rapat konsultasi dan enam fraksi minta jalan,” ujarnya seusai menghadiri rapat tersebut.

Sayangnya, dia enggan membeberkan lebih detail empat fraksi tersebut dengan alasan masih dalam level internal. Namun, dia memaparkan Fraksi Partai Golkar menjadi salah satu fraksi yang menginginkan adanya pembahasan lanjutan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G. Plate mengatakan tidak ada voting dalam pengambilan keputusan itu sehingga tidak bisa dikatakan jumlah dukungan atau penolakan yang dilakukan terhadap RUU Pengampunan Pajak. Dia hanya mengatakan konsultasi dengan presiden dilakukan agar pembahasan bisa berjalan lancar dan tercipta kesamaan pandangan.

“Ini kan [RUU] inisiatif pemerintah jadi kita ingin meminta konfirmasi sehingga tidak terjadi multitafsir. Jangan sampai ini lanjut tapi prosesnya lama,” katanya.

Dia pun menuturkan ada pula RUU yang menjadi inisiatif DPR sudah jalan tapi pada akhirnya dibatalkan. Sehingga, lanjutnya, perlu ada komunikasi lebih lanjut sebelum melangkah ke proses pembahasan.

Setelah ada konsultasi, sambungnya, DPR akan membawa kembali ke rapat Bamus. Dari sanalah akan ditentukan pihak pembahas, bisa di komisi XI lewat panitia kerja (panja) atapun lintas komisi di panitia khusus (pansus).

Anggota komisi XI yang berasal dari Partai Golkar Muhammad Misbakhun berpendapat karena RUU tersebut sangat berkaitan dengan teknis perpajakan, pembahasan di komisi XI akan lebih relevan. Hingga saat ini, sambungnya, sebenarnya tidak ada permasalahan yang signifikan terkait teknis tax amnesty.

Namun demikian, lanjut dia, urusan politik masih harus diselesaikan oleh pemerintah. Pasalnya, pemahaman yang menyeluruh terkait kebijakan ini menjadi sangat krusial. Namun, dia menampik adanya upaya barter politik seperti yang santer diberitakan selama ini antara revisi UU KPK dengan RUU Tax Amnesty.

“Sisi politisnya. Politik inilah yang mestinya harus diselesaikan dengan baik. Harus diberikan pemahaman menyeluruh,” katanya.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya ke DPR karena saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat Bamus untuk menentukan alat kelengkapannya.

Terkait dengan sikap DPR yang masih akan melakukan konsultasi dengan Presiden, pihaknya menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada seluruh pihak yang bersangkutan. Namun demikian, pihaknya menegaskan pemerintah tidak ragu untuk membahas RUU Pengampunan Pajak dan mengimplementasikannya.

“Itu biar pimpinan DPR dan presiden yang memutuskan. Saya bukan Presiden, saya bukan pimpinan DPR,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya