SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

RUU Tax Amnesty sudah mendapatkan sinyal positif dari Komisi XI DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR, Ahmadi Noor Supit, memandang perlunya pembahasan segera RUU Tax Amnesty. Supit menilai adanya desakan dari pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty lantaran RUU tersebut merupakan alternatif mengatasi dan meningkatkan penerimaan negara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari pemerintah ya mendesak. Karena salah satu alternatif mengatasi peningkatan penerimaan negara sebaiknya dilakukan penyelesaian RUU Tax Amnesty. Ini juga untuk kepastian penerimaan negara tahun berikut karena objek pajak akan kelihatan kalau sudah dilaporkan,” kata Ahmadi ditemui Bisnis/JIBI di Kompleks Parlemen, Jumat (11/3/2016)

Ini merupakan sinyal baru dari DPR yang semula memberikan sejumlah sinyal penolakan RUU Tax Amnesty. “Karena tadinya, wajib pajak setor 10% baru dilaporkan sekarang artinya pada tahun berikut bisa menjadi 100%,” jelas politikus Partai Golkar itu.

Meski pihak pemerintah mendesak disegerakannya pembahasan RUU Tax Amnesty, namun Supit mengingatkan DPR akan menolaknya jika usulan pemerintah masih tidak jelas.

“Kita lihat nanti argumentasi formal pemerintah seperti apa, kebutuhannya seperti apa. Kita akan lihat kalau mendesak untuk kepentingan dalam negara, DPR pasti memberi respons positif. Tapi kalau enggak klir ya kita menolak melakukan pembahasan,” ujarnya.

Politikus yang dikenal sebagai loyalis Ade Komaruddin itu menuturkan DPR berencana akan membahas RUU tersebut seusai masa reses. “Akan kembali dibahas setelah reses pada masa sidang yang akan datang. Tergantung perintah dalam rapipurna,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya