SOLOPOS.COM - Ilustrasi Koalisi Merah Putih (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Solopos.com, SOLO – Partai Gerindra mengisyaratkan RUU Pilkada hanya awal untuk memulai penataan UU lain yang dinilai terlalu liberal. Dalam laman Facebooknya, Gerindra menyebut Koalisi Merah Putih akan berupaya mengubah sejumlah UU lain.

“Ada serangkaian undang-undang yang harus ditata kembali. Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hanya langkah awal dari Koalisi Merah Putih untuk rangkaian perubahan atas sejumlah UU yang terlalu liberal,” demikian pernyataan dalam akun Facebook Partai Gerindra seperti dikutip Solopos.com, Senin (15/9/2014).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Gerindra menyatakan Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini terlalu liberal. Sehingga perlu untuk disesuakan dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945.

Ekspedisi Mudik 2024

“Oleh karena itu, untuk melawan liberalisasi yang terus menggerogoti kedaulatan negara, Koalisi Merah Putih menyatukan langkah bersama melakukan perjuangan ideologis.”
Gerindra menegaskan, tujuan Koalisi Merah Putih saat ini bukan untuk meraih kekuasaan, melainkan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.

“Karena tujuan Koalisi Merah Putih bukan untuk kekuasaan semata melainkan terwujudnya cita-cita para pendiri bangsa. Kedaulatan bangsa merupakan arah dari perjuangan Koalisi Merah Putih.”

Dalam postingan selanjutnya, Gerindra menjabarkan RUU Pilkada akan dikembalikan sesuai amanat Pancasila sila ke-4.

“Untuk itu bangsa Indonesia harus menjalankan amanat sila ke-4 Pancasila, demokrasi yang melalui “Sistem Permusyawaratan Perwakilan” dan bertujuan menjaga keutuhan NKRI dan kepentingan nasional bangsa Indonesia. Bukan demokrasi liberal yang menjadi pintu masuk bagi kepentingan asing yang mengancam ideologi Pancasila, keutuhan NKRI dan kepentingan nasional,” tulis Gerindra dalam postingan Sabtu (13/9/2014).

Posting Facebook Partai Gerindra (facebook.com)

Posting Facebook Partai Gerindra (facebook.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya