SOLOPOS.COM - Bangunan Rutan Kelas 1A di Jl Slamet Riyadi, Solo. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Rutan Klas I Surakarta di Jl Slamet Riyadi Solo yang akan dipindah ke Sukoharjo atau Karanganyar memiliki catatan sejarah yang panjang.

Berdasarkan informasi di https://rutansurakarta.wordpress.com/, yang terkonfirmasi sebagai website resmi Rutan Solo disebutkan Rutan Kelas I Surakarta berdiri pada 1878. Artinya sekarang sudah berumur 144 tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada awal berdiri namanya Rumah Penjara Surakarta. Saat itu, penjara masih menjadi sarana balas dendam negara terhadap orang yang melakukan tindak kejahatan. Caranya dengan menghukum seberat-beratnya. Lebih ironis lagi, hak-hak kebebasan dan kemerdekaan orang yang berbuat kejahatan itu juga dicabut.

Baca Juga: Rutan Solo bakal Dipindah, Pilihannya antara Sukoharjo dan Karanganyar

“Dalam sistem ini, narapidana diisolasikan dari kehidupan bermasyarakat. Orang hukuman dipandang sebagai individu yang rendah martabatnya sehingga tidak layak bersosialisasi dengan masyarakat,” tulis website tersebut tentang sejarah Rutan Solo.

Sistem yang dianggap tidak manusiawi itu baru berubah pada 1964. Penjara bukan lagi sebagai sarana balas dendam melainkan sistem permasyarakatan yang lebih menekankan proses pembinaan pada sisi kepribadian. Sehingga diharapkan terjadi perubahan sikap dan tingkat laku yang lebih baik dari orang hukuman tersebut.

Kesan Angker dan Arogan

Pada 11 Maret 1976, Menteri Kehakiman mengeluarkan surat keputusan tentang pembentukan kantor Direktorat Jenderal Bina Tuna Warga pada kabupaten/kota. Lembaga Pemasyarakatan (LP) Surakarta menjadi kantor Ditjen Bina Warga dengan membawahi beberapa LP yakni Klaten, Boyolali, Wonogiri, dan Sragen.

Baca Juga: Hujan Deras, Rutan Solo Tergenang Banjir hingga Masuk Kamar Napi

Pada 30 Juli 1977, LP Surakarta menjadi LP Kelas I. Lalu pada 1983, LP Kelas I Surakarta juga berfungsi Rumah Tahanan Negara (Rutan). Sesuai keputusan Menteri Kehakiman No. M.04.PR.07.03, Rutan Surakarta menjadi Rutan Klas I dengan wewenang membawahi wilayah Solo, Sukoharjo, dan Karanganyar.

Dari sejarah sebagai bekas rumah penjara, kesan angker dan arogan tidak bisa lepas dari bangunan Rutan di pusat Kota Solo. Namun, belakangan ini pengelola Rutan berusaha menghilangkan kesan tersebut dengan membuat public space, menghias dan memperindah bagian depan Rutan agar menarik warga yang ingin berekreasi atau sekadar berfoto.

Tak hanya itu, pada 2021 lalu, Rutan Solo juga menggandeng perusahaan industri garmen PT Amura Pratama membuat pabrik garmen dengan warga binaan sebagai “karyawannya”. Pabrik ini menjadi pabrik pertama yang berada di dalam rutan di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Rutan Solo Terima Order Ribuan Goodie Bag, Rezeki Bagi Napi

Pabrik Garmen

Mereka membuat berbagai macam produk garmen dan sudah banyak pihak yang memesan produk buatan para napi yang sebelumnya sudah diberi pelatihan menjahit tersebut.

Seperti diberitakan, Rutan Solo rencananya dipindah ke Sukoharjo atau Karanganyar. Selain karena jumlah napi atau warga binaan yang sudah melebihi kapasitas, pemindahan Rutan itu dipandang perlu karena kondisinya yang kurang representatif.

Saat hujan deras seperti yang terjadi pada Jumat (11/2/2022) siang lalu, Rutan Solo kebanjiran sampai air menggenang di puluhan kamar warga binaan.

Baca Juga: Ada Pabrik Garmen di Rutan Solo, Pengelolaannya Profesional Lho!

Belum lagi kebutuhan pengembangan yang sudah tidak memungkinkan lagi dilakukan karena lokasi yang terletak di kawasan padat penduduk. Pemindahan rutan dianggap sebagai solusi karena tidak mungkin untuk mendapatkan lahan dengan luas yang memadai di dalam Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya