Solopos.com, SOLO – Raja-raja di Nusantara, termasuk di Jawa, berdasar arsip sejarah singkat ibadah haji, pada tempo dulu menyediakan rumah wakaf di Arab Saudi untuk kepentingan warga dan keluarga kerajaan yang menjalankan ibadah haji. Pengguna rumah wakaf di Mekkah itu tentu saja keluarga kerajaan atau orang sangat kaya pada masa itu.
Ketika memantau situasi di Mekkah pada 1885, Snouck Hurgronje menemukan fakta Kerajaan Banten, Aceh, dan Pontianak masing-masing memiliki beberapa rumah wakaf di kota itu. Pembukaan dan penyediaan rumah wakaf di Mekkah sebagai tempat tinggal selama menjalani ibadah haji itu setidaknya dimulai pada abad ke-18.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.